Waspada Lonjakan Kredit Macet Sebagai Dampak Kenaikan BI Rate
Hari Susmayanti June 19, 2026 08:01 AM

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 100 basis poin (bps) sepanjang 2026.

Kenaikan BI Rate secara agresif ini berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di sektor perbankan.

Ekonom Senior sekaligus Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, mengatakan kebijakan kenaikan suku bunga saat ini merupakan langkah yang sulit dihindari karena tekanan terhadap nilai tukar rupiah semakin besar.

“Biasanya dalam kondisi seperti ini dua-duanya naik. Ini memang kebijakan yang dilematis karena di satu sisi nilai tukar rupiah sedang mengalami pelemahan sehingga fokus utama harus diarahkan untuk memperkuat nilai tukar terlebih dahulu,” ujar Tauhid, Kamis (18/6).

Ia menjelaskan, pelemahan rupiah yang tidak terkendali berpotensi memicu kenaikan inflasi melalui peningkatan harga barang impor.

Selain itu, beban subsidi pemerintah, termasuk subsidi energi, juga dapat meningkat sehingga ruang fiskal menjadi lebih sempit.

“Kalau nilai tukar terus melemah, dampaknya bisa ke inflasi. Kemudian subsidi BBM dan subsidi lainnya akan semakin besar. Pada akhirnya daya beli masyarakat untuk kebutuhan lain juga ikut tergerus,” katanya.

Namun di sisi lain, kenaikan suku bunga acuan akan mendorong naiknya biaya dana (cost of fund) bagi perbankan yang kemudian diteruskan ke suku bunga kredit.

Baca juga: Ketika Kantor Korwil Pendidikan Mengungsi ke Bangunan SD Demi KDMP

Kondisi tersebut berpotensi memperberat beban pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta meningkatkan risiko gagal bayar.

“Dilemanya memang di situ. Ketika cost of fund naik, dunia usaha akan menghadapi biaya pembiayaan yang lebih mahal, kata dia.

"Dalam situasi seperti itu biasanya NPL ikut naik dan pertumbuhan ekonomi cenderung melemah karena konsumsi juga menurun,” lanjutnya.

Menurut dia, tidak ada pilihan yang benar-benar menguntungkan dalam kondisi saat ini.

Karena itu, pemerintah dan otoritas terkait perlu menyiapkan langkah tambahan untuk mengantisipasi lonjakan kredit bermasalah agar tidak membebani sektor keuangan.

“Salah satu jalannya adalah memastikan kredit macet tidak tumbuh terlalu tinggi. Harus ada kebijakan tambahan untuk membantu debitur yang terdampak,” ujarnya.

Tauhid menilai sejumlah instrumen dapat dipertimbangkan, mulai dari program restrukturisasi kredit, pemberian keringanan bunga, hingga penambahan subsidi bunga untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Gubernur BI, Perry Warjiyo menegaskan, keputusan menaikkan BI Rate merupakan bagian dari penguatan respons kebijakan untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus mengantisipasi risiko inflasi ke depan.

"Kami menaikkan BI Rate 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Ini merupakan langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global, serta langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran," ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI, Kamis (18/6).

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menambahkan, fokus utama kebijakan moneter saat ini adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Menurutnya, kenaikan suku bunga telah terbukti menarik aliran modal asing masuk ke pasar keuangan domestik.

"Kalau kita lihat dalam satu tahun ini kami sudah menaikkan 100 basis poin. Tujuan utama kami adalah mendatangkan inflow, yaitu mendatangkan valuta asing," kata Destry dalam konferensi pers.

Ia mengungkapkan, strategi tersebut mulai menunjukkan hasil. Hingga 17 Juni 2026, pasar Surat Berharga Negara (SBN) mencatat aliran modal asing masuk (inflow) sebesar Rp4,9 triliun.

Sementara instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencatat inflow mencapai Rp 55,3 triliun.

Menurut Destry, masuknya dana asing tersebut memberikan tambahan pasokan devisa di pasar domestik sehingga membantu memperkuat nilai tukar rupiah.

"Artinya memang dengan inflow asing yang masuk cukup banyak tentunya ini akan memasok tambahan valuta asing di market kita dan itu menjawab mengapa rupiah dalam beberapa hari ini terjadi penguatan," ujarnya. 

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyadari bahwa kenaikan BI Rate pada akhirnya akan ditransmisikan ke suku bunga kredit perbankan.

Meski demikian, pemerintah berharap bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak terburu-buru menaikkan bunga kredit kepada nasabah.

"Ya ini kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan," ujar Airlangga kepada awak media di Istana Kepresidenan, Kamis (18/6).

Menurut Airlangga, di tengah tren suku bunga yang lebih tinggi, pemerintah tetap menginginkan agar fungsi intermediasi perbankan berjalan optimal sehingga penyaluran kredit kepada dunia usaha dan masyarakat tidak terganggu.

"Tentu harapannya kan ke depan kredit tetap jalan," katanya.

Ia menegaskan pemerintah saat ini mendorong peran strategis Himbara dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Salah satunya melalui berbagai kebijakan yang tengah dijalankan pemerintah, seperti penempatan devisa hasil ekspor (DHE) melalui bank-bank Himbara.

Menurut Airlangga, kebijakan tersebut akan memperkuat likuiditas perbankan BUMN sehingga memiliki kapasitas yang lebih besar dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif.

"Harapan beliau (Presiden) dengan adanya kebijakan misalnya ekspor satu pintu, kemudian devisa hasil ekspor yang seluruhnya melalui Himbara, maka Himbara mempunyai peran yang besar untuk mendorong perekonomian nasional," ujar Airlangga.

Ia mengatakan pesan tersebut telah disampaikan kepada jajaran direksi dan komisaris bank-bank Himbara.

Pemerintah berharap bank pelat merah dapat menjalankan perannya sebagai agen pembangunan dengan tetap menjaga aliran kredit ke sektor riil.

"Prioritas-prioritas inilah yang ditekankan oleh Bapak Presiden, termasuk kerja-kerja pemerintah ke depan. Tentu hal ini disampaikan kepada seluruh jajaran direksi dan komisaris Himbara karena pemerintah berharap Himbara betul-betul bisa menjalankan perannya sebagai agen pembangunan," imbuhnya. (kpc)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.