Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kekhawatiran orang tua akan kesalahan saat mendaftarkan anaknya dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon.
Untuk mengantisipasi berbagai kendala, Disdik membuka layanan pendampingan khusus yang dapat dimanfaatkan orang tua maupun calon murid selama proses pendaftaran berlangsung.
Layanan tersebut disediakan secara luring maupun daring, baik di sekolah asal, sekolah tujuan, maupun langsung di kantor Disdik Kota Cirebon.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mengikuti proses penerimaan murid baru yang seluruhnya dilakukan secara online.
Kabid Pendidikan Dasar Disdik Kota Cirebon, Ade Cahyani mengatakan, pihaknya berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat agar seluruh tahapan SPMB dapat berjalan lancar.
Baca juga: Daftar SMP Perbatasan untuk Daftar SPMB Kota Bandung 2026 Jalur Domisili Luar Daerah
“Kami memberikan pelayanan baik di sekolah asal, di sekolah yang dituju, ataupun di Disdik luring dan daring,” ujar Ade saat meninjau pelaksanaan SPMB hari pertama di SMPN 4 Kota Cirebon, Kamis (18/6/2026).
Saat ini, SPMB Kota Cirebon masih berada pada tahap pertama yang meliputi jalur afirmasi, mutasi dan prestasi.
Sebelum melakukan pendaftaran, calon murid diwajibkan membuat akun pada sistem yang telah disediakan.
Menurut Ade, sejumlah orang tua mulai mendatangi sekolah maupun kantor Disdik untuk berkonsultasi terkait proses pendaftaran, terutama mengenai verifikasi nilai rapor yang menjadi salah satu syarat pada jalur prestasi.
Tak sedikit pula orang tua yang mengaku khawatir melakukan kesalahan saat mengisi data secara mandiri.
Karena itu, Disdik memperbolehkan sekolah membantu proses pendampingan selama tidak melanggar prosedur yang berlaku.
“Kalau ada orang tua yang misalkan memang ketakutan, takut salah dan lain sebagainya, boleh tidak dibantu oleh sekolah asal? Boleh, kami perkenankan,” ucapnya.
Ia menegaskan, bantuan serupa juga dapat diberikan oleh sekolah tujuan.
Sebab, kemampuan masyarakat dalam mengoperasikan gawai dan mengakses layanan digital tidak sama.
Meski mendapat pendampingan, proses pendaftaran tetap harus dilakukan secara daring dan seluruh data yang diinput akan diverifikasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Selain layanan pendampingan, Disdik Kota Cirebon juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala dan belum dapat menyelesaikan persoalan di tingkat sekolah.
Baca juga: H-1 Pengumuman SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1, Cek Hasil Sementara di SD dan SMP Pilihan
“Kami ingin memberikan pelayanan optimal dan pelayanan maksimal supaya semua orang tua bisa terlayani dengan baik,” jelas dia.
Dari hasil pemantauan selama pelaksanaan SPMB, Disdik menemukan dua kendala yang paling sering terjadi, yakni kesalahan pengisian data dan ketidaksesuaian titik koordinat domisili calon murid.
“Kendalanya biasanya lebih ke salah input, kemudian titik koordinat. Titik koordinat kan hanya satu kali boleh diganti dan memang harus sesuai,” katanya.
Ade mengingatkan orang tua agar memeriksa kembali seluruh data sebelum dikirimkan.
Sebab, sekolah berhak menolak data yang tidak sesuai dengan hasil verifikasi.
Pada tahap pertama SPMB 2026, Disdik Kota Cirebon menetapkan kuota jalur prestasi sebesar 30 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi 5 persen.
Dengan demikian, total kuota yang dibuka pada tahap pertama mencapai 55 persen dari keseluruhan daya tampung sekolah.
Sebagian kuota afirmasi juga dialokasikan bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK).
Sementara 45 persen kuota lainnya akan dibuka pada tahap kedua melalui jalur domisili.
Di tengah tingginya antusiasme masyarakat, Disdik memastikan seluruh lulusan sekolah dasar di Kota Cirebon tahun ini tetap memiliki peluang melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
Ade menyebut, jumlah lulusan SD tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar 5.000 siswa dan seluruhnya dapat tertampung di SMP negeri maupun swasta yang tersedia di Kota Cirebon.
“Kalau dari akumulasi lulusan sekitar 5.000-an itu bisa tertampung di SMP negeri dan swasta yang ada di Kota Cirebon. Jadi sebetulnya bisa ditampung semua,” ujarnya.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil SPMB Jabar 2026 Tahap 1 SMA/SMK, Jalur Prestasi dan Mutasi
Ia menegaskan, kuota penerimaan murid baru telah ditetapkan berdasarkan kajian kepadatan penduduk dan ketentuan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Karena itu, sekolah tidak diperbolehkan menerima siswa melebihi kapasitas yang telah disahkan pemerintah.