Jumat Pagi Mencekam: Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi
Darwin Sijabat June 19, 2026 10:48 AM

 

TRIBUNJAMBI.COM - Eskalasi hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, mendadak mencapai klimaksnya. 

Dua tersangka utama perkara ini, yakni pakar telematika Roy Suryo dan dr Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa, dikabarkan telah dijemput paksa dan ditangkap oleh aparat kepolisian dalam sebuah operasi serentak.

Kabar mengejutkan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, kepada awak media pada Jumat pagi.

Ahmad Khozinudin membeberkan kronologi penangkapan yang dinilainya sangat mendadak tersebut. 

Berdasarkan laporan dari pihak keluarga, mantan Menpora Roy Suryo dijemput oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tepat saat memulai aktivitas paginya.

"Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya."

"Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," ungkap Khozinudin kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim hukum, Dokter Tifa diamankan oleh petugas di kamarnya di sebuah apartemen pada pukul 06.47 WIB. 

Baca juga: Rismon Sianipar Ralat Analisis Ijazah Jokowi, Terbitkan Buku Baru dan Bantah Kesimpulan White Paper

Baca juga: Tol Jambi-Palembang Terkendala Pembebasan Lahan, HK Minta Bantuan Pemkab Banyuasin

Uniknya, meski tengah diamankan di markas Polda Metro Jaya, Dokter Tifa dikabarkan tetap harus mengikuti jalannya ujian doktoral (S3) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) yang terjadwal hari ini di bawah pengawalan.

Kecam Tindakan Represif: Klien Kami Selalu Wajib Lapor

Pihak kuasa hukum menyayangkan sekaligus mengecam keras keputusan sepihak dari penyidik Polda Metro Jaya yang langsung menggunakan instrumen upaya paksa. 

Khozinudin menegaskan bahwa selama berbulan-bulan menyandang status tersangka, baik Roy Suryo maupun Dokter Tifa sangat kooperatif dan tidak pernah sekalipun mangkir dari kewajiban hukum.

"Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan Surat Panggilan bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan," tutur Khozinudin dengan nada kecewa.

Berkas P21

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan berkas perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Baca juga: Relawan Gibran Buka Suara Usai Roy Suryo Cs Bantah P21 Kasus Ijazah Jokowi

Baca juga: Jembatan Horor di Sungai Gelam Jambi Makin Parah: Truk dan Maling Jadi Biang Kerok

Hal itu disampaikan di Aula Satya Haprabu, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

"Alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemarin sudah kami penuhi," urainya.

Menurut Iman, saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait jadwal pelaksanaan tahap dua.

"Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut," terang Kombes Iman.

Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, proses penanganan kasus tersebut akan berlanjut ke tahap penuntutan oleh jaksa.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya telah melengkapi sejumlah petunjuk yang diberikan jaksa setelah berkas perkara dikembalikan untuk dilengkapi.

Setelah seluruh petunjuk dipenuhi, kejaksaan akhirnya menyatakan berkas perkara lengkap dan siap dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Baca juga: Korupsi di PDAM Kota Jambi, PT DHS Menang Lelang Terbatas Rp19,57 M, Negara Rugi Rp 4,4 M

Baca juga: Daftar 30 Nama Pejabat Baru Kabupaten Tanjab Barat yang Dilantik Bupati Anwar Sadat

Baca juga: Jambi Top 7, Nasib Eks Polisi Tebo Bunuh Dosen Wanita di Bungo s/d Perkelahian Siswi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.