Link Daftar Beasiswa Stimulan Paser 2026 yang Dibuka hingga 31 Agustus, Syarat, Besaran Bantuan
Briandena Silvania Sestiani June 19, 2026 11:08 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut link daftar Beasiswa Stimulan Paser 2026 untuk mahasiswa lengkap sasaran penerima dan syaratnya.

Melalui Program Beasiswa Stimulan Tahun 2026, Pemkab Paser menyiapkan anggaran lebih dari Rp1,8 miliar untuk membantu mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tinggi, baik di perguruan tinggi dalam daerah maupun luar daerah di seluruh wilayah Indonesia.

Program beasiswa yang menjadi bagian dari implementasi Paser Tuntas ini mulai dibuka sejak 8 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Paser.

Link daftar Beasiswa Paser 2026:

KLIK LINK DI SINI

Sementara informasi persyaratan lengkap dapat diakses melalui:

Link syarat beasiswa:
https://www.kesra.paserkab.go.id/beasiswa/persyaratan

Program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Paser dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membantu mahasiswa yang menghadapi kendala biaya pendidikan selama menempuh studi.

Baca juga: Pemkab Paser Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu, Anggaran Rp1,8 M

Fokus Tingkatkan SDM Kabupaten Paser

Dalam penjelasan program yang dipublikasikan Pemerintah Kabupaten Paser, beasiswa ini dilatarbelakangi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mewujudkan masyarakat Paser yang maju, mandiri, berkualitas, dan terpelajar.

Selain memberikan bantuan pendidikan, pemerintah daerah juga berupaya memperbaiki sistem layanan beasiswa yang sebelumnya masih dilakukan secara konvensional. Melalui sistem pendaftaran digital, proses seleksi diharapkan berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Secara umum program ini bertujuan meningkatkan kualitas SDM Kabupaten Paser agar memiliki daya saing yang lebih baik. Di sisi lain, bantuan tersebut juga diharapkan mampu memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk terus berprestasi dalam bidang akademik serta membantu meringankan beban ekonomi keluarga dalam membiayai pendidikan anak.

Dua Kategori Beasiswa yang Dibuka Tahun 2026

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Paser, Saberi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah kembali memprioritaskan mahasiswa berprestasi dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu sebagai penerima bantuan.

"Pemerintah daerah terus berupaya hadir membantu mahasiswa Kabupaten Paser agar dapat menyelesaikan pendidikannya. Beasiswa ini merupakan bentuk dukungan nyata sekaligus investasi bagi pembangunan sumber daya manusia di daerah," terang Saberi, Kamis (18/6/2026).

Tahun ini terdapat dua kategori utama yang dibuka, yakni Beasiswa Stimulan Berprestasi dan Beasiswa Stimulan Tidak Mampu.

Untuk kategori berprestasi, bantuan diperuntukkan bagi mahasiswa Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Sarjana (S1), Magister (S2), mahasiswa program Kedokteran, hingga peserta COASS atau Co-Assistant, yaitu mahasiswa profesi kedokteran yang sedang menjalani praktik klinik di rumah sakit setelah menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran.

"Persyaratan akademik yang ditetapkan yakni IP minimal 3,25 untuk jurusan eksakta dan 3,50 untuk jurusan non-eksakta. Program ini juga mencakup mahasiswa S2, mahasiswa kedokteran, serta peserta koas," tambahnya.

Sementara kategori tidak mampu diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Untuk jalur ini syarat akademiknya lebih fleksibel dengan ketentuan Indeks Prestasi (IP) minimal 2,50.

Anggaran dan Jumlah Penerima

Pemerintah Kabupaten Paser mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.462.500.000 untuk kategori beasiswa berprestasi.

Dana tersebut akan diberikan kepada 345 penerima yang lolos seleksi.

Sedangkan untuk kategori tidak mampu, pemerintah menyiapkan anggaran Rp366 juta bagi 94 penerima.

Dengan demikian total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp1,8 miliar untuk 439 penerima beasiswa.

"Nominal bantuan yang diberikan bervariasi sesuai jenjang pendidikan dan program studi yang ditempuh, mulai dari Rp3,5 juta hingga Rp8,5 juta per mahasiswa," ungkap Saberi.

Hingga 19 Juni, Baru 20 Mahasiswa Mendaftar

Berdasarkan data pada sistem beasiswa Kabupaten Paser per 19 Juni 2026, jumlah pendaftar masih relatif sedikit dibanding kuota penerima yang tersedia.

Tercatat baru 20 orang yang telah mengajukan permohonan beasiswa.

Rinciannya meliputi:

Beasiswa Stimulan Prestasi Program D3 Jurusan Eksakta Dalam Daerah: 2 pendaftar
Beasiswa Stimulan Prestasi Program D4/S1 Jurusan Eksakta Dalam Daerah: 6 pendaftar
Beasiswa Stimulan Prestasi Program D4/S1 Jurusan Non Eksakta Luar Daerah: 1 pendaftar
Beasiswa Stimulan Tidak Mampu Program D3 Dalam Daerah: 3 pendaftar
Beasiswa Stimulan Tidak Mampu Program D4/S1 Luar Daerah: 6 pendaftar
Beasiswa Transportasi Mahasiswa ke Luar Negeri: 2 pendaftar

Sementara sejumlah kategori lainnya masih belum memiliki pendaftar.

Program beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa asal Kabupaten Paser yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Indonesia.

Sasaran penerima meliputi mahasiswa program D3, D4/S1, dan S2 yang kuliah di perguruan tinggi dalam maupun luar daerah Paser.

Namun terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi calon penerima.

Syarat Umum Beasiswa Paser 2026

Berikut syarat yang tercantum dalam program Beasiswa Stimulan Kabupaten Paser:

Mahasiswa program Diploma (D3), Sarjana Terapan (D4), Sarjana (S1), maupun Magister (S2).
Berstatus warga Kabupaten Paser dan memiliki KTP Kabupaten Paser yang masih berlaku.
Tidak berstatus PNS, CPNS, anggota TNI, anggota Polri, karyawan BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta.
Mahasiswa D3 maksimal berada pada semester 6.
Mahasiswa D4/S1 maksimal berada pada semester 8.
Mahasiswa S2 maksimal berada pada semester 6.
Menempuh pendidikan pada perguruan tinggi yang memiliki izin resmi dari pemerintah.
Berstatus mahasiswa aktif.
Menandatangani surat pernyataan bermeterai bahwa tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.

Jalur Tidak Mampu Akan Dicocokkan dengan Data Dinsos

Khusus bagi pendaftar kategori tidak mampu, pemerintah daerah akan melakukan sinkronisasi data dengan basis data kemiskinan milik Dinas Sosial Kabupaten Paser.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima mahasiswa yang membutuhkan.

Verifikasi ini menjadi salah satu tahap penting sebelum penetapan penerima bantuan.

Jadwal Seleksi hingga Pencairan Dana

Setelah masa pendaftaran berakhir pada 31 Agustus 2026, proses seleksi akan memasuki tahap verifikasi administrasi.

Berdasarkan jadwal yang disampaikan Bagian Kesra Setda Kabupaten Paser, verifikasi berkas akan berlangsung selama September 2026.

Selanjutnya pemerintah daerah akan menetapkan dan mengumumkan daftar penerima pada akhir Oktober 2026.

Adapun pencairan bantuan direncanakan dilakukan pada November hingga Desember 2026 melalui rekening Bankaltimtara.

Beasiswa Bisa Dibatalkan Jika Melanggar Ketentuan

Pemerintah Kabupaten Paser juga menegaskan bahwa bantuan yang telah diberikan dapat dibatalkan apabila penerima terbukti tidak memenuhi persyaratan.

Pembatalan dapat dilakukan apabila mahasiswa diketahui tidak memenuhi kriteria penerima, mengalami Drop Out (DO), terlibat perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, telah lulus kuliah, menerima beasiswa dari sumber lain, atau meninggal dunia.

Apabila ditemukan adanya pemalsuan dokumen maupun pelanggaran ketentuan, penerima diwajibkan mengembalikan dana yang telah diterima ke kas daerah dan mempertanggungjawabkannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Layanan Informasi dan Pengaduan

Untuk membantu mahasiswa selama proses pendaftaran, Pemerintah Kabupaten Paser membuka layanan konsultasi dan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0821-5414-6662.

Melalui layanan tersebut, mahasiswa dapat memperoleh informasi terkait persyaratan, proses unggah dokumen, hingga tahapan seleksi.

(TribunKaltim.co/Syaifullah/Briandena)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.