Roy Suryo Dijemput 6 Polisi Saat Lagi Istirahat, Dokter Tifa di Parkiran Saat Hendak Ujian Seminar
Welly Hadinata June 19, 2026 12:47 PM

SRIPOKU.COM, JAKARTA — Dua tersangka kasus dugaan tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Penangkapan keduanya dikonfirmasi oleh kuasa hukum dan sejumlah pihak pendamping hukum.

Roy Suryo disebut ditangkap di kediamannya saat sedang beristirahat di ruang kerja, dengan melibatkan beberapa personel kepolisian. 

Sementara itu, Dokter Tifa disebut diamankan saat hendak mengikuti ujian Seminar Hasil Program Doktor di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), sekitar pukul 06.30 WIB di area parkir.

Kuasa hukum Roy Suryo, Muhammad Taufiq, menyebut penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB dengan melibatkan enam personel polisi.

Ia juga menyebut terdapat dokumentasi proses penangkapan, meski tidak diketahui apakah berasal dari pihak kepolisian atau media.

Pihak keluarga Roy Suryo sempat menyayangkan proses penangkapan tersebut, termasuk rencana penggunaan borgol, karena menilai kliennya kooperatif selama menjalani proses hukum dan rutin memenuhi kewajiban wajib lapor.

Sementara itu, penasihat hukum Dokter Tifa, Henri Subiakto, menyatakan kliennya sempat meminta penundaan penangkapan agar dapat mengikuti ujian akademik.

Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh aparat kepolisian.

Di sisi lain, penangkapan kedua tersangka ini menuai sorotan dari sejumlah pihak, termasuk podcaster Mikhael Sinaga, yang mempertanyakan urgensi waktu penangkapan yang dilakukan pada hari Jumat pagi.

Ia juga menyinggung dugaan adanya kaitan antara penangkapan dan rencana aksi demonstrasi terkait isu kenaikan harga BBM.

Kuasa hukum kedua tersangka juga menilai langkah penangkapan seharusnya dapat dilakukan melalui pemanggilan resmi, mengingat status klien mereka yang disebut selama ini kooperatif dalam proses penyidikan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.