Respons Dedi Mulyadi soal Penolakan Skema Beasiswa Sekolah Swasta Kerja Sama
Rheina Sukmawati June 19, 2026 01:11 PM

TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi adanya penolakan terkait skema beasiswa sekolah swasta kerja sama (SSK) untuk calon murid yang tidak diterima di sekolah negeri.

Dalam skema beasiswa SSK, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp1.500.000 untuk uang pangkal dan Rp100.000 per bulan per murid mulai tahun ajaran 2026/2027.

Skema tersebut diambil merespons banyaknya calon murid yang tidak akan tertampung di sekolah negeri pada proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) maupun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

"Saya sebagai gubernur, tugasnya adalah menjaga rakyat saya untuk sekolah. Itu dulu prinsipnya," ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari unggahan video TikTok pribadinya, Jumat (19/6/2026).

Menurut Dedi Mulyadi, ada tiga klasifikasi anak yang hendak bersekolah, yakni yang berekonomi mampu, berprestasi, dan berekonomi menengah ke bawah.

"Anak yang orang kaya, ini banyak yang tidak diterima di (sekolah) negeri pun, sekarang sudah daftar di swasta," ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menjelaskan, sekolah-sekolah swasta dengan pengelolaan yang baik saat ini sudah memenuhi kuota pendaftaran mereka.

Baca juga: Guyon soal Portugal di Piala Dunia 2026, Dedi Mulyadi: Ronaldo Belum Bisa Hattrick seperti Messi

"Mereka (calon murid dengan ekonomi mampu), tidak daftar ke (sekolah) negeri, mereka daftar ke swasta," ucap Dedi Mulyadi.

Sementara itu, kata Dedi Mulyadi, calon murid dengan kategori berprestasi diterima di sekolah negeri.

"Kedua, anak-anak yang berprestasi sudah otomatis diterima di sekolah negeri," ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi melanjutkan, kategori berikutnya adalah anak-anak dengan kelas ekonomi menengah ke bawah.

"Potensinya dua, diterima di (sekolah) negeri atau tidak sekolah sama sekali karena ketika di swasta tidak punya uang untuk bayar bangunan, seragam, biaya bulanan, dan ongkos menuju sekolah," beber Dedi Mulyadi.

"Kalau opsi kami menyampaikan angka 45, itu kan maksimal. Karena pada faktanya, ada yang 30 dan 35. Seperti dulu satu kelas 50, faktanya kan tidak satu kelas 50, hanya 20 kelas di seluruh Jawa Barat," sambungnya.

Dengan keterbatasan tersebut, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa Pemprov Jabar berupaya untuk mendampingi anak-anak dengan ekonomi menengah ke bawah tetap bisa bersekolah di swasta berstatus kerja sama.

"Andaikata anak Jawa Barat tidak diterima di sekolah negeri, kami juga akan mendampingi ke sekolah swasta."

"Tetapi, standar beasiswa yang diberikan di tahun pertama kelas satu (X) Rp2,7 juta," ungkapnya.

Kemudian, Dedi Mulyadi pun menyampaikan terkait adanya penolakan skema beasiswa tersebut.

"Ketika kami sudah menyampaikan ini, ada pernyataan lain lagi, bahwa 'kami tidak terima biaya itu, karena itu sangat murah,'" tutur Dedi Mulyadi.

"Jangan sampai Gubernur dibuat dilema, satu sisi untuk sekolah negeri ditambah enggak boleh, tetapi ketika ke sekolah swasta ditawarkan kerja sama dengan uang sekian enggak mau. Enggak boleh begini caranya," imbuhnya.

Dengan demikian, Dedi Mulyadi pun memilih untuk tetap melanjutkan program tersebut agar memberikan akses anak-anak bersekolah.

"Kalau Bapak menyampaikan nanti ada keriuhan di sekolah swasta, pilih mana sebagai gubernur? Riuh di sekolah swasta atau dengan orang tua siswa yang tidak sekolah?"

"Saya pilih untuk menjaga rakyat saya untuk sekolah," tegasnya.

Penolakan BMPS

Adapun, penolakan skema beasiswa di sekolah kerja sama swasta tersebut ditolak oleh Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat.

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat, Agus Sriyanta, saat diwawancarai di kantor BMPS, di Jalan Turangga, Kota Bandung, Rabu (17/6/2026)
Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat, Agus Sriyanta, saat diwawancarai di kantor BMPS, di Jalan Turangga, Kota Bandung, Rabu (17/6/2026) (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Ketua BMPS Jawa Barat, Agus Sriyanta, mengatakan bantuan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp1,5 juta per siswa per tahun dan bantuan biaya pendidikan Rp100 ribu per bulan, tidak realistis untuk menopang operasional sekolah swasta.

Nominal bantuan yang ditawarkan pemerintah, kata dia, jauh dari kebutuhan riil sekolah swasta dalam menjalankan kegiatan pendidikan.

"Menurut hemat kami, ini sangat tidak relevan. Uang Rp100 ribu untuk SPP itu sangat tidak mencukupi untuk operasional sekolah swasta," ujar Agus, Rabu (17/6/2026).

BMPS, kata dia, secara tegas menolak skema bantuan tersebut karena khawatir akan berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan di sekolah swasta.

"Sangat menolak. Secara logika berpikir itu tidak masuk akal. Kami dari BMPS menolak DSP Rp1,5 juta dan SPP Rp100 ribu karena itu akan menurunkan kualitas pendidikan," katanya.

Baca juga: Termasuk dari Dedi Mulyadi, Kemenag Indramayu Raih Tiga Penghargaan, Jadi Bukti Manfaat Kolaborasi

Menurut dia, sekolah swasta memiliki berbagai kebutuhan operasional yang harus dipenuhi setiap bulan, mulai dari pembayaran gaji guru, biaya administrasi, pemeliharaan sarana pendidikan hingga kebutuhan rutin seperti listrik dan layanan pendukung lainnya.

Agus mempertanyakan informasi yang beredar bahwa sekolah swasta peserta program tidak diperkenankan lagi memungut biaya tambahan dari siswa setelah menerima bantuan pemerintah.

"Bagaimana kalau dengan SPP Rp100 ribu kami tidak bisa memungut lagi? Kalau informasi itu benar, tentu akan sangat memberatkan sekolah swasta," katanya.

Agus menilai kualitas pendidikan tidak bisa hanya diukur dari kemampuan sekolah menerima siswa baru, tetapi juga dari kemampuan sekolah menyediakan layanan pendidikan yang layak.

"Pendidikan tidak hanya dilihat dari sisi formalitas. Kualitas pendidikan juga harus dijaga, dan salah satu faktor utamanya adalah keuangan," ujarnya.

Agus khawatir sekolah swasta yang selama ini sudah mengalami kesulitan mendapatkan peserta didik, justru semakin terbebani apabila dipaksa mengikuti skema bantuan yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan.

"Jangan sampai sekolah swasta yang sudah terjepit ini dimanfaatkan. Karena muridnya sedikit, lalu dipaksa menerima skema yang justru membuat mereka semakin tercekik," katanya.

(Tribunjabar.id/Rheina, Nazmi Abdurrahman)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.