Identitas Dua Terduga Pelaku Penikaman yang Tewaskan Eka di Teling Manado, Dipengaruhi Miras
Gryfid Talumedun June 19, 2026 01:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru terungkap dalam kasus penikaman maut yang menewaskan seorang pria bernama Eka di kawasan Teling Atas, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (18/6/2026).

Polisi menduga dua pelaku, berinisial MS dan DS, melakukan aksi brutal tersebut setelah mengonsumsi minuman keras (miras), sebelum akhirnya berhasil ditangkap hanya beberapa jam usai kejadian.

Penikaman yang menewaskan seorang pria di Teling Atas, Manado, diduga dipicu pengaruh minuman keras.

Baca juga: Terungkap Awal Mula Penikaman di Teling Atas Manado, Berawal Miras Hingga Pelaku Nekat Tikam Korban

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, dua terduga pelaku berinisial MS dan DS diduga berada dalam kondisi dipengaruhi alkohol saat melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban.

Pelaku nekat menikam korban hingga tewas diduga lantaran pengaruh minuman keras (miras).

Hal ini berdasarkan keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Manado AKP Elwin Kristanto.

Pelaku dua orang berinisial MS dan DS.

Sedangkan korban meninggal penikaman bernama Eka.

Pelaku MS dan DS ditangkap Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado tak lama setelah kejadian penikaman tragis tersebut.

AKP Elwin mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga sempat melakukan pesta miras sebelum melakukan penikaman terhadap korban.

“Saat melakukan aksinya kedua pelaku dalam pengaruh alkohol, sehingga berani melakukan penganiayaan dan penikaman,” tutur Kasat, saat ditemui TribunManado.co.id.

Menurutnya, penangkapan terhadap dua orang tersebut dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

“Kita punya bukti kuat lewat keterangan saksi dan lainnya baru dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Kata dia, keduanya kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya agar ada gambaran jelas dalam kasus ini,” tuturnya.

Mantan Kapolsek Malalayang ini mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap dampak negatif konsumsi minuman keras yang kerap memicu tindakan kriminal dan konflik sosial di lingkungan masyarakat.

“Kami juga meminta warga untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Seluruh proses penanganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Penikaman Terjadi Lagi di Manado

Kasus penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) atau penikaman yang berujung maut kembali terjadi di  Manado, Sulut. 

Seorang pria bernama Eka tewas setelah mengalami luka tikaman dalam sebuah insiden yang terjadi pada, Kamis (18/6/2026).

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto. 

“Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” tutur Kasat saat ditemui Tribun Manado. 

Menurutnya, kedua pelaku berinisial MS dan DS saat telah diamankan di Polresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut,” tuturnya.

Dia menambahkan, motif dan kronologi kejadian masih sementara dilakukan interogasi kepada para tersangka.

“Sabar kita masih sementara melakukan pendalaman,” pungkasnya.

Melawan Saat Ditangkap

MS dan DS terduga pelaku pembunuhan Eka berhasil ditangkap Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado hanya beberapa jam setelah melakukan aksinya di kawasan Teling Atas, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (18/6/2026).

AKP Elwin mengatakan saat akan diamankan, salah seorang terduga pelaku berusaha melawan dan membahayakan petugas, sehingga tim mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki untuk melumpuhkan.

Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku kemudian segera dievakuasi oleh tim dan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis. 

“Yang pasti tindakan tegas dan terukur ini sesuai prosedur,” tuturkan.

Menurutnya, kedua terduga pelaku saat ini telah ditahan di Polresta Manado untuk menjalani proses hukum.

“Yang pasti kita akan tuntaskan kasus ini sampai diserahkan ke kejaksaan,” tandasnya.

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.