TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Sugiri (58), warga Dusun Widoro Wetan, Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk, Gunungkidul, rutin melakukan perjalanan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di daerah Kalasan, Sleman, untuk menjalani kontrol kesehatan. Dengan mengendarai sepeda motor, ia menempuh jarak sekitar 20 kilometer dari rumahnya.
Selama setahun terakhir, kunjungan tersebut dilakukan setiap bulan sebagai bagian dari pemantauan kondisi kesehatannya setelah didiagnosis mengalami gangguan tiroid.
“Kata dokter tiroid. Jadi ini saya rutin kontrol di poli penyakit dalam,” ujarnya saat ditemui, Senin (8/6/2026).
Sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda), Ahmad mengaku sangat terbantu dengan kemudahan layanan yang tersedia saat ini. Salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN yang memungkinkannya mengambil nomor antrean dari rumah sebelum datang ke FKRTL.
Sebelumnya, Ahmad sering memperoleh nomor antrean tinggi karena harus mendaftar secara langsung di FKRTL. Namun kini, dengan bantuan salah satu anaknya, proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan cepat.
“Sekarang bisa daftar antrean lewat Aplikasi Mobile JKN. Nomor antreannya bisa di bawah 20, jadi lebih nyaman,” katanya.
Meski harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan, Ahmad mengaku tidak pernah keberatan. Menurutnya, manfaat yang diperoleh jauh lebih besar, terlebih seluruh biaya pengobatan ditanggung Program JKN.
“Sejak pertama kali menjadi peserta JKN, saya tidak pernah mengeluarkan biaya untuk berobat sama sekali. Sangat membantu, semua gratis,” jelas ayah empat anak tersebut.
Bantuan tersebut menjadi sangat berarti setelah dirinya kehilangan pekerjaan. Sebelumnya, Ahmad bekerja sebagai buruh pabrik di luar kota dan terdaftar menjadi peserta JKN dari perusahaan tempatnya bekerja. Namun setelah pabriknya tutup, kepesertaannya otomatis berakhir.
Baca juga: Cerita Peserta PBI yang Rasakan Manfaat Program JKN: Tidak Khawatir Lagi Soal Biaya
Setelah kembali ke Patuk dan mengurus perpindahan penduduk ke Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad akhirnya dapat kembali terdaftar sebagai peserta JKN dengan segmen PBPU BP Pemda.
“Alhamdulillah, setelah terdaftar langsung mendapat bantuan iuran dari pemerintah. Saat itu saya memang baru kehilangan pekerjaan, jadi sangat membantu,” ujarnya.
Saat ini Ahmad masih kontrol rutin di poli penyakit dalam. Sebelumnya, ia sempat mendapatkan penanganan dari dokter spesialis bedah sesuai rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Lalu oleh dokter spesialis bedah disarankan ke dokter spesialis penyakit dalam terlebih dahulu. Saya ikut saran dokter saja,” ungkapnya.
Ia bersyukur kondisi kesehatannya kini semakin membaik. Benjolan di leher yang sempat mengganggu saat makan mulai menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani pengobatan secara rutin.
“Dulu saat makan rasanya kurang nyaman. Sekarang sudah jauh lebih baik,” ujarnya.
Setiap kali kontrol, Ahmad mendapatkan empat jenis obat yang harus dikonsumsi secara teratur. Ia mengaku disiplin menjalani pengobatan dan tidak pernah melewatkan jadwal kontrol yang telah ditentukan dokter.
Bahkan jika suatu saat diperlukan tindakan operasi, Ahmad menyatakan siap mengikuti rekomendasi tenaga medis demi kesembuhannya.
“Kalau nantinya dokter spesialis bedah menyarankan untuk operasi, saya juga manut. Karena itu pasti juga untuk kebaikan saya,” tutupnya. (*)
Baca juga: Kehadiran Taman Budaya BPJS Kesehatan di Minahasa Jadi Simbol Kolaborasi Program JKN