Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara mengamankan satu orang pelaku jambret setelah sebelumnya diserahkan oleh warga di Desa Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Rabu (17/6/2026).
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang sudah dikantongi indentitas melarikan diri.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri melalui Kasat Reskrim Iptu Zery Irfan kepada TribunGayo.com, Jumat (19/6/2026) membenarkan telah mengamankan pelaku jambret inisial KN yang diserahkan masyarakat kepada aparat kepolisian.
Dikatakan, pada saat itu sekira pukul 22.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret di Desa Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam, kabupaten setempat.
Dua pelaku jambret KN dan HI mengenderai sepeda motor dan merampas tas milik seorang korban yang berisi dua unit handphone dan sejumlah uang tunai.
Akibat peristiwa tersebut, korban terjatuh akibat dijambret sehingga mengalami luka-luka dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Tim URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dibawah kepimpinan Kasat Reskrim Iptu Zery Irfan bergerak cepat untuk segera menuju lokasi kejadian guna mengamankan pelaku dari massa.
Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial KN yang sebelumnya telah diamankan warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa.
Sementara itu, satu orang pelaku lainnya atas nama HI berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara.
Pelaku HI yang masih buron ini berhasil membawa barang-barang korban.
Dikatakan Kasat Reskrim pelaku KN karena sempat diamuk warga terpaksa dibawa ke RSU H Sahudin Kutacane untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis.
Setelah itu, pelaku bersama barang bukti sepeda motor dibawa ke Polres Aceh Tenggara guna dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Baca juga: DLH Aceh Tenggara: Dapur MBG Belum Miliki IPAL Domestik Sesuai SOP Badan Gizi Nasional
Baca juga: Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Hari Ini 17 Juni 2026 Naik Tipis, Berikut Rinciannya
Baca juga: Jasadnya Dibuang ke Telaga, Motif Pembunuhan Bocah Sahila Khairunisa di Aceh Tenggara Masih Misteri