TRIBUNTRENDS.COM - Keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kembali mengorbankan apa yang ada di sekelilingnya.
Kali ini Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, harus mencari tempat baru.
Mereka diminta pihak kelurahan secara mendadak untuk kosongkan gedung dalam waktu satu minggu.
Alasan mereka diminta kosongkan kantor dikarenakan akan dialihfungsikan menjadi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tlogoadi.
Tak lagi miliki lahan untuk, Kantor Korwil Pendidikan Mlati akhirnya menumpang di SDN Tlogoadi.
Gedung teresbut selama ini tak hanya menjadi Kantor Korwil Pendidikan Mlati.
Baca juga: SD di Ende Digusur Demi Kopdes Merah Putih, Gibran Semprot Kades: Kalau Gak Viral Pasti Dilanjutkan
pusat aktivitas Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI), Darma Wanita, dan pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) juga dijalankan di gedung tersebut.
Wakil Ketua Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota Nasional, Sudiyo, merasa terzalimi dengan adanya instruksi mendadak ini.
Tak dipungkiri, ia dan para pengurus syok tiba-tiba ditelepon harus mengosongkan kantor tersebut.
Mereka hanya diberi waktu satu minggu untuk angkat kaki dari gedung itu.
"Kronologinya secara tiba-tiba, kemarin itu disuruh mengosongkan dalam waktu satu minggu. Minggu depan harus kosong. Teman-teman agak syok juga. Harus bagaimana lagi," ujar Sudiyo, dikutip dari TribunJogja.
Masih syok dengan instruksi kurang mengenakkan ini, para kepala sekolah langsung menggelar rapat darurat.
Dari hasil rapat, disepakati bahwa mereka akan menumpang sementara di SDN Tlogoadi.
Sedangkan untuk koperasi pegawai, mereka terpaksa meminjam ruan Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Seluruh barang dan dokumen penting pendidikan kini telah dipindahkan ke gudang sekolah, termasuk laporan pertanggungjawaban aset, rekapitulasi mutasi barang, hingga laporan realisasi penggunaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Kondisi ini terjadi seiring proses penyesuaian ruang kerja yang tengah berlangsung di lingkungan Korwil Pendidikan.
Meski demikian, Sudiyo menegaskan bahwa pihak Korwil sama sekali tidak memiliki niat untuk menghambat program KDMP Tlogoadi.
Ia bahkan menyatakan kesiapan untuk tetap mendampingi dan mendukung seluruh program pemerintah tersebut agar berjalan sesuai rencana.
Namun, ia menyayangkan proses pemindahan kantor yang dinilai berlangsung terlalu cepat tanpa kejelasan lokasi pengganti yang siap digunakan.
"Sebenarnya kami tidak masalah mau pindah, asal tempat barunya sudah ada. Informasi yang saya terima, Korwil akan dipindahkan ke bekas SDN Nglarang yang sebagian lahannya terkena proyek jalan tol. Tapi di sana saat ini masih aktif digunakan untuk pembelajaran," jelas dia.
Di sisi lain, Lurah Tlogoadi, Sutarja membantah anggapan bahwa pihak kalurahan melakukan pemindahan Kantor Korwil secara sepihak tanpa koordinasi.
Baca juga: Gibran Janji Perbaiki MBG & Kopdes Merah Putih, Pastikan Bebas Korupsi: Terima Kasih Aspirasinya
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui berbagai tahapan rapat koordinasi hingga tingkat kabupaten, serta masih akan dilanjutkan dengan rapat lanjutan pekan depan.
Menurutnya, pemilihan lokasi bekas Kantor Korwil didasarkan pada pertimbangan ekonomi dan letaknya yang strategis di tepi jalan utama.
Namun, pihak kalurahan mengakui adanya keterbatasan lahan alternatif akibat aturan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
"Terus terang, kalau tempat KDMP tidak strategis atau di pelosok, nanti muspro (sia-sia), siapa yang mau beli?. Sekarang mencari tanah tidak mudah, dan lahan di sana sangat memungkinkan serta luasannya memenuhi," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa lahan tersebut sebelumnya merupakan hasil regrouping dua sekolah dasar yang kemudian dimanfaatkan oleh Korwil Mlati.
Sutarja menyebutkan bahwa pihak kalurahan masih terus mencari solusi lokasi baru, termasuk opsi bekas SDN Nglarang atau SDN Plaosan.
Sementara itu, ia belum dapat memastikan kapan KDMP Tlogoadi mulai beroperasi karena tanggung jawab kalurahan hanya menyediakan lahan, sedangkan anggaran operasional berasal sepenuhnya dari pemerintah pusat.
Dengan demikian, proses penataan dan pemindahan ini masih menunggu kepastian lanjutan dari berbagai pihak terkait.