TRIBUNJAMBI.COM – Rencana menghibahkan ribuan motor listrik pengadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada guru honorer di berbagai daerah mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Usulan tersebut muncul setelah ribuan motor listrik yang sebelumnya disiapkan untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi sorotan usai kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai pengalihan fungsi kendaraan tersebut merupakan langkah tepat agar aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Yahya, usulan hibah tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam rapat bersama Komisi IX DPR.
"Saat rapat dengan Komisi IX, Ibu Agustina Arumsari menyampaikan bahwa sepeda motor listrik tersebut akan dihibahkan kepada guru-guru honorer di daerah. Saya mendukung rencana itu," ujar Yahya, Jumat (19/6/2026).
Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Dr Tifa dan Roy Suryo, Diamankan Polisi Saat Hendak Ujian S3
Baca juga: Temui Emak-emak Pendukung MBG di Jambi, Waka DPRD Minta Pelaksanaan MBG Diawasi
DPR Tetap Kritik Pengadaan Motor Listrik MBG
Meski mendukung pemanfaatan aset yang sudah tersedia, Yahya kembali menegaskan kritiknya terhadap kebijakan pengadaan motor listrik pada masa sebelumnya.
Ia menilai kendaraan tersebut sejak awal tidak sesuai dengan kebutuhan operasional SPPG.
Menurutnya, aktivitas di dapur program MBG tidak membutuhkan mobilitas tinggi sehingga pengadaan ribuan motor listrik dianggap kurang tepat sasaran.
"Mereka tidak memerlukan mobilitas dalam bekerja," kata Yahya.
BGN Ingin Semua Aset yang Sudah Dibeli Tetap Dimanfaatkan
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan motor listrik tersebut merupakan pengadaan pada tahun 2025 saat lembaga masih dipimpin Dadan Hindayana.
Karena seluruh pembelian menggunakan anggaran negara, BGN ingin memastikan aset tersebut tidak menjadi barang yang terbengkalai.
Namun sebelum mengambil keputusan, BGN akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Agung yang tengah menangani perkara dugaan korupsi pengadaan MBG.
"Kami akan meminta informasi juga ke Kejaksaan. Prinsipnya bukan hanya motor, tetapi seluruh barang yang sudah dibelanjakan pada 2025 ingin kami maksimalkan pemanfaatannya," ujar Agustina.
Bukan Hanya Motor, Laptop hingga CCTV Ikut Dievaluasi
Agustina menegaskan evaluasi tidak hanya menyasar kendaraan listrik.
Berbagai perangkat yang telah dibeli pada 2025, seperti laptop, perangkat teknologi informasi (IT), Internet of Things (IoT), hingga CCTV juga akan dikaji agar tetap dapat dimanfaatkan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi anggaran BGN pada 2026.
Dengan memanfaatkan aset yang sudah tersedia, pemerintah tidak perlu kembali menganggarkan pengadaan barang dengan fungsi serupa.
"Semua yang sudah telanjur dibeli akan kami maksimalkan. Untuk pengadaan yang output-nya sama pada 2026, kami pastikan tidak akan diadakan lagi," jelasnya.
Gudang Motor Listrik Disita Kejaksaan
Sementara itu, gudang penyimpanan motor listrik milik BGN di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, telah disegel Kejaksaan Agung sejak Rabu (17/6/2026) sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas pegawai masih berlangsung meski area gudang dijaga ketat.
Media juga tidak diperkenankan memasuki kawasan pergudangan.
Dari luar pagar terlihat ratusan motor listrik, baik tipe trail maupun skuter matik, masih tersusun rapi di halaman gudang dengan sebagian tertutup jaring hitam.
Penyegelan dilakukan setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan berbagai perlengkapan operasional program MBG, termasuk kendaraan listrik yang nilainya mencapai triliunan rupiah.