WALHI Jabar Desak Evaluasi Distribusi Batu Bara Pasca-insiden di Pangandaran
Machmud Mubarok June 19, 2026 04:35 PM

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Insiden kapal tongkang pengangkut batu bara TITAN 33 yang nyaris tenggelam di perairan Batukaras, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026), memicu sorotan terhadap risiko industri batu bara yang dinilai tidak hanya berdampak di wilayah tambang, tapi juga mengancam kawasan pesisir, ekosistem laut, nelayan, hingga sektor pariwisata.

Tongkang yang diketahui sedang berlayar menuju Cilacap itu mengalami kondisi darurat di perairan selatan Pangandaran dan memunculkan kekhawatiran terjadinya pencemaran akibat tumpahan muatan batu bara ke laut.

Tim Advokasi WALHI Jawa Barat, Ajeng Pramudya, menilai insiden itu menjadi bukti bahwa risiko industri batu bara berlangsung sepanjang rantai pasok, mulai dari aktivitas ekstraksi di kawasan tambang hingga proses distribusi melalui jalur laut.

Menurutnya, dampak industri batu bara selama ini tidak berhenti di wilayah hulu.

"Di hulu, aktivitas pertambangan batu bara telah lama dikaitkan dengan deforestasi, alih fungsi lahan, pencemaran air, konflik tanah, dan berbagai persoalan keselamatan kerja. Sementara di sektor transportasi, jutaan ton batu bara dipindahkan setiap tahun melalui sungai dan laut menggunakan tongkang yang menghadapi risiko cuaca ekstrem, kecelakaan pelayaran, hingga potensi tumpahan muatan," ujar Ajeng melalui rilis diterima Tribun Jabar, Jumat (19/6/2026) pagi.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kapal Tongkang Batu Bara Miring di Perairan Pangandaran dan Kini Terbalik

Baca juga: Breaking News - Kapal Tongkang Batu Bara Terbalik di Pangandaran, Air Laut Berwarna Hitam

Ia menyebut insiden di Batukaras berpotensi menimbulkan pencemaran perairan serta mengganggu keberlangsungan ekosistem dan biota laut di wilayah Pangandaran yang selama ini juga menjadi destinasi wisata unggulan Jawa Barat.

WALHI menilai peristiwa itu mempertegas tingginya risiko ketergantungan terhadap batu bara sebagai energi fosil, yang tidak hanya berdampak pada lingkungan lokal tetapi juga berkontribusi terhadap krisis iklim.

Manager Advokasi WALHI Jawa Barat, Siti Hannah, mengatakan persoalan batu bara tidak hanya berhenti pada proses distribusi, tapi juga menyisakan persoalan limbah seperti fly ash dan bottom ash yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

"Posisi batu bara dengan fly ash dan bottom ash sudah menjadi penyakit pelik bagi masyarakat, terlebih kapal ini menumpahkan batu bara secara masif di wilayah perairan," katanya.

 WALHI Jawa Barat mendesak pemerintah dan pelaku usaha untuk bukan hanya memandang kejadian ini sebagai insiden tunggal semata, melainkan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dan distribusi batu bara.

 Evaluasi yang dimaksud mencakup penguatan standar keselamatan transportasi laut, perlindungan kawasan pesisir dan destinasi wisata, hingga peningkatan transparansi rantai pasok energi fosil.

 Selain itu, WALHI juga meminta pemerintah melakukan pemantauan lingkungan secara berkala terhadap kondisi perairan dan wilayah pesisir yang terdampak.

 Ajeng menegaskan, masyarakat pesisir tidak seharusnya menjadi pihak yang terus menanggung risiko dari ketergantungan energi berbasis batu bara.

 "Masyarakat pesisir berhak atas lingkungan yang sehat, ruang hidup yang aman, serta transisi energi yang berkeadilan yang menempatkan keselamatan manusia dan keberlanjutan ekosistem di atas kepentingan industri ekstraktif," ucapnya.

 WALHI mengingatkan bahwa perlindungan terhadap lingkungan hidup merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

 "Jika ingin mencegah permasalahan serupa terus berulang, maka perlu ada intervensi terhadap sumber utama yang menyebabkan pola ini terjadi," ucap Siti Hannah. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.