SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Jatanras Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil meringkus N (23), pelaku penjambretan brutal yang menewaskan Widya Riskyanti (28), seorang ASN Staf Kantor Pertanahan Kota Surabaya II.
Pemuda pengangguran sekaligus residivis yang sudah enam kali beraksi ini ditangkap di tempat persembunyiannya kawasan Surabaya Utara dalam kondisi sedang nge-fly usai pesta sabu bersama istrinya.
Saat diinterogasi polisi dan mengetahui korban yang didepaknya sempat koma empat hari sebelum akhirnya meninggal dunia, pelaku langsung menangis dan mengaku bersalah.
Peristiwa tragis menimpa Widya ketika pulang bekerja melalui rute yang biasa dilaluinya di kawasan Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Genteng, Surabaya pada Selasa (2/6/2026) sore.
Saat melintas di area belakang Mal Grand City, pelaku N merampas tas milik korban yang berisi dokumen penting, kartu identitas, kartu ATM, serta sejumlah uang.
Baca juga: Keseruan ASN Pemkot Malang Pakai Jersey Piala Dunia 2026, Ada Argentina hingga Negara Jagoan Ini!
Tarikan kuat dari pelaku membuat Widya kehilangan keseimbangan, hingga terjatuh dari sepeda motornya. Benturan keras menyebabkan korban mengalami cedera serius di bagian kepala.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr Soetomo Surabaya dan menjalani operasi darurat. Namun kondisi kesehatan Widya terus menurun hingga kemudian meninggal dunia setelah empat hari dalam kondisi koma.
Kakak sulung korban, Irma Muslika (33) menyebut, memperoleh kabar pertama kali dari sang ibunda, Isnaini Budiarti, yang tinggal di Rusunawa Indrapura.
Saat itu, para tetangga rusunawa memperoleh kabar ditemukannya sepeda motor sang adik yang menjadi korban kecelakaan di Jalan Kusuma Bangsa, dan sudah dilarikan ke RSUD dr Soetomo Surabaya.
Mendengar kabar tersebut, Muslika langsung bergegas menuju ke rumah sakit. Setibanya di sana, Muslika sama sekali tidak bisa mengenali wajah sang adik karena kondisinya bengkak, terluka parah, dan berdarah.
Terlebih, selama ini Muslika sudah tidak tinggal serumah dengan sang adik di rusun semenjak menikah dan dikaruniai dua anak, sehingga ia kesulitan mengenali ciri pakaian korban.
Namun, sosok yang berhasil mengenali korban adalah sang ibunda, karena mengingat pakaian seragam batik Korpri dinas ASN yang sedang dikenakan almarhumah.
Baca juga: Gelombang Pensiun ASN di Kota Batu, Lima Pejabat Tinggi Pemkot Akhiri Masa Tugas
Ternyata, kondisi luka sang adik begitu parah sehingga harus segera menjalani tindakan operasi. Namun setelah dioperasi, kondisi korban tak kunjung menunjukkan tanda-tanda membaik.
"Akhirnya Selasa malam itu operasi. Operasi nunggu 4-5 jam. Akhirnya setelah dioperasi kata dokter itu kondisinya memang sangat parah. Sangat parah, memang kemungkinan kecil lah untuk bisa selamat, tapi dokter menyuruh berdoa gitu," kenangnya sedih.
Pasca-operasi, kondisi Widya belum menunjukkan perubahan positif yang signifikan dan terus berada dalam kondisi tak sadarkan diri.
Menurut Muslika, Widya mengalami koma selama empat hari, hingga dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.49 WIB pada Jumat (5/6/2026).
"Saya, keluarga mencoba untuk ikhlas. Tapi saya bakal usut terus kasus ini. Pelakunya harus mendapat hukuman setimpal," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial N merupakan warga Dupak, Krembangan, Surabaya.
Pelaku N diringkus petugas di tempat persembunyiannya kawasan Surabaya Utara dalam keadaan sedang nge-fly usai berpesta sabu bersama sang istri pada Kamis (4/6/2026).
Hal tersebut diakui N saat diinterogasi langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan seperti dalam unggahan akun Instagram (IG) @luthfie.daily pada Kamis (18/6/2026).
"Iya pak (saya dan istri ditangkap saat sedang mengonsumsi narkotika)," ujarnya dalam video tersebut, seperti yang dilihat pada Jumat (19/6/2026).
Mengetahui korban yang dijambretnya sempat koma lalu meninggal dunia, pelaku N langsung menangis meminta maaf dan mengaku salah.
"Saya salah pak," katanya.
Mengenai rekam jejak aksi kejahatannya, Pelaku N mengaku pernah dipenjara atas kasus yang sama beberapa tahun lalu. Artinya, kasus hukum yang dijalani kali ini bakal menjadi pengalaman kedua mendekam di balik jeruji besi.
"2 kali ini (masuk penjara)," jelasnya.
Kemudian, saat ditanyai perihal aksi kejahatannya selama ini, Pelaku N mengaku pernah terlibat kasus kejahatan sebanyak enam kali. Lima diantaranya merupakan kasus jambret dan satu kasus lainnya adalah curanmor.
"Udah 5 kali (beraksi jambret). Selain jambret, maling motor," pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, penyidik masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut, termasuk mengejar pelaku lainnya yang diduga terlibat.
"Pelaku ini joki sekaligus eksekutor, berhasil kami tangkap. Personel kami masih bekerja mengembangkan kasus tersebut," katanya saat dihubungi pada Jumat (19/6/2026).
Sebelum penangkapan ini, Irma Muslika sempat menyampaikan harapannya agar seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi penjambretan tersebut segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, para pelaku bukan cuma mencuri harta benda dalam tas milik sang adik, melainkan juga mengakibatkan luka parah di kepala hingga berujung kematian.
"Ya, semoga cepat ketemu (ditangkap para pelaku), mendapat hukuman setimpal, enggak mau damai, nyawa harus bayar nyawa, kalau bisa seumur hidup," ujarnya pada Sabtu (13/6/2026).
Dengan ditangkapnya pelaku, Muslika berharap tidak ada lagi masyarakat atau warga Surabaya yang menjadi korban kebrutalan pelaku jambret di jalanan.
Baca juga: Mulai Juni 2026, Pemprov Jatim Geser Jadwal WFH ASN dari Hari Rabu ke Jumat
"Pihak polisi semoga bisa menangkap semua pelaku karena sudah menghilangkan nyawa. Jahat banget, ini sudah. Cukup, ke adik saja, jangan ke yang lainnya," katanya.
Namun, terlepas dari pengusutan kasus, Muslika juga berharap pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Surabaya, segera memperbaiki fasilitas dan infrastruktur jalanan umum yang rusak, seperti area yang minim penerangan atau aspal yang berlubang.
Kondisi tersebut dinilai sangat berpotensi mencelakakan pengguna jalan, baik karena dimanfaatkan pelaku kejahatan maupun memicu kecelakaan tunggal.
"Saya minta tolong, kalau di jalan gak ada lampu, tolong dikasih lampu. Jalan rusak juga, diperbaiki, di Jalan Gundih, itu gelap, rawan itu. Buat balapan kadang," terangnya.
Mengenai sosok Widya, Muslika mengenang sang adik sebagai pribadi yang teguh, pekerja keras, dan gigih.
Selain itu, almarhumah juga memiliki empati yang sangat tinggi terhadap kondisi kedua orang tua serta saudara-saudaranya.
Bahkan, sepeninggal sang ayah sejak setahun yang lalu, Widya langsung mengambil alih tanggung jawab sebagai tulang punggung pengganti untuk membiayai dua adiknya yang masih menempuh pendidikan sekolah.
Demi komitmen besar tersebut, seingat Irma, sang adik bahkan sampai berjanji untuk rela menunda pernikahan miliknya sendiri hingga kedua adiknya rampung menyelesaikan sekolah.
"Dia cuma kalau ke ibu itu bilangnya itu enggak mau ditinggal ibu. Katanya gitu. Widya; bu, jangan tinggalin aku ya, bu. Bahkan dia loh sampai bilang; aku enggak mau menikah dulu, bu, sebelum adik-adikku selesai sekolah, gitu," pungkasnya menirukan ucapan sang adik.