TRIBUNKALTENG.COM, LAMANDAU - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) KORPRI VIII Kabupaten Lamandau 2026.
Pelepasan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Jumat (19/6/2026).
Kafilah Kabupaten Lamandau akan bertolak menuju Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, untuk mengikuti MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Ajang tersebut menjadi wadah bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menunjukkan kemampuan di bidang tilawah dan pemahaman Al-Quran sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh anggota kafilah yang akan mewakili Kabupaten Lamandau.
Ia meminta para peserta menjaga kesehatan, fokus, serta menjunjung tinggi sportivitas selama mengikuti perlombaan.
"Ajang ini bukan sekadar perlombaan, melainkan momentum untuk memperkokoh ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan integritas spiritual di kalangan ASN. Bawa nama baik Lamandau dengan prestasi dan akhlak yang mulia," ujar Rizky.
Menurutnya, keikutsertaan dalam MTQ KORPRI tidak hanya berorientasi pada capaian juara, tetapi juga menjadi sarana membangun karakter ASN yang religius, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pelepasan kafilah tersebut, diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Lamandau sebagai leading sector kegiatan.
Acara turut dihadiri jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau yang memberikan dukungan dan doa kepada para peserta.
Pemkab Lamandau, optimistis kafilah yang diberangkatkan mampu menampilkan kemampuan terbaiknya selama kompetisi berlangsung.
Harapan besar pun disematkan agar para peserta dapat mengukir prestasi dan membawa harum nama Kabupaten Lamandau di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
"Melalui pelepasan ini, kami optimistis kafilah yang dikirimkan mampu memberikan performa terbaik dan membawa pulang prestasi yang mengharumkan nama Bumi Bahaum Bakuba di tingkat provinsi," pungkasnya.