Chat Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Pengaju Titik Dapur SPPG, Disebut dari Kalangan Politik
Arie Noer Rachmawati June 19, 2026 05:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) masih terus bergulir.

Kini pemeriksaan intensif terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya dilakukan selama 9,5 jam.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik pada Kamis (18/6/2026), ditemukan fakta adanya 41 nama yang diduga mengajukan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) langsung kepada Sony saat ia menjabat.

Dari 41 orang tersebut, mayoritas berasal dari kalangan pejabat.

Fakta tersebut diungkap oleh kuasa hukum Sony, Krisna Murti usai mendampingi menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.

"Nah dari 26 nama itu ada satu orang yang dibuka tadi hasil chatnya itu terisi sekitar 41 nama di tabel. Jadi satu orang itu punya tabel (41 nama) itu, 'Pak ini punya ini ya, ini punya ini ya'," kata Krisna kepada wartawan, dikutip dari Tribunnews.

"Iya terkait menyangkut SPPG," lanjut Krisna.

Baca juga: Elza Syarief Mundur Sebagai Pengacara karena Sony Sonjaya Tak Jujur: Mereka Merasa Saya Berbahaya

Baca juga: MBG Stop Distribusi saat Libur Sekolah, BGN Sebut Kepala SPPG dan Pengawas Keuangan Tetap Bekerja

Pengaju Titik SPPG dari Kalangan Pejabat

Meski begitu dalam pemeriksaan oleh penyidik itu, Sony mengklaim apakah permintaan titik-titik SPPG itu terdapat unsur jual beli di dalamnya.

Kata Krisna, setelah adanya permintaan itu Sony pun tetap merealisasikan terkait pengajuan titik-titik SPPG tersebut.

"Iya kan permintaan titik-titik itu. Nah apakah titik-titik itu dijual, tadi ditanyakan penyidik, bahwa Pak Sony menjawab dia tidak tahu lagi. Setelah diberikan titik-titik itu dia tidak tahu lagi apakah titik-titik itu dijual atau tidak," katanya.

Kendati mengklaim tidak tahu ihwal dugaan jual beli titik SPPG itu, namun Krisna mengungkap 41 nama yang terungkap dalam proses penyidikan itu berasal dari kalangan politik.

"Dari kalangan politik, ya pokoknya dari kalangan politik lah," ujarnya.

Baca juga: Program MBG Libur, Relawan Dapur di Bangkalan Madura Mengaku Terpukul: Pendapatan Hilang Rp1,7 Juta

Setor 26 Nama

Sebelumnya, Sonny Sonjaya menyatakan, telah menyetorkan 26 daftar nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG kepada penyidik Kejaksaan Agung.

"Total ada 26. Betul dicatat lewat BAP," kata Sonny saat dihubungi wartawan, Rabu (10/6/2026).

Krisna pun menjelaskan, disetorkannya 26 nama itu juga sekaligus dijadikan bukti oleh kliennya untuk mengungkap perkara tersebut.

Sebab kata dia, puluhan nama itu pernah menjalin komunikasi dengan kliennya melalui ponsel yang kini disita oleh penyidik.

"Misalnya nama A berkomunikasi dengan klien saya, si B juga (komunikasi dengan Sonny), ya kan semua. Jadi semua bukti itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka," jelasnya.

Kendati demikian, Krisna enggan membeberkan lebih jauh siapa saja 26 nama yang kini telah disetorkan oleh kliennya kepada penyidik.

Dia hanya mengatakan, ihwal 26 nama itu nantinya akan diungkap sendiri oleh Sonny selaku pihak yang berperkara saat ini.

Perihal tersebut, Krisna hanya menuturkan 26 nama itu berasal dari beberapa unsur lembaga mulai dari tingkat eksekutif, legislatif dan yudikatif.

"Eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Betul, orang-orang semuanya itu berasal dari situ,"  jelasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.