Peran Brett Gunter Dalam Korupsi PT HWR di Minahasa Tenggara
Chintya Rantung June 19, 2026 05:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur PT Hakian Wellem Rumansi (HWR), Brett Gunter (BDG), ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam kasus korupsi pengelolaan tambang 2013-2025, Jumat (19/6/2026).

Pria asal Australia ini merupakan Direktur PT HWR pada tahun 2019-2024.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut 2019, Adrianus Tinungki, dan Manajer Produksi PT HWR berinisial HJ.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Munggaran, membeberkan perannya saat konferensi pers.

"Ia tidak melakukan penyelidikan sekaligus kegiatan eksplorasi sebagai bagian dari penyusunan FS atau feasibility study PT HWR," jelas Zein.

Yang kedua, dengan sengaja menyatakan valid atas penyelidikan awal dan eksplorasi seolah-olah telah melakukan dua syarat tersebut untuk penyusunan FS dan RKAB.

"Ada juga penyusunan FS yang tidak sah. Di sini ada kerja sama dengan mantan Kadis ESDM Sulut yang ditahan kemarin," tambah Zein.

BDG juga memberikan uang pelicin sejumlah Rp 200 juta-Rp 300 juta kepada Adrianus untuk memuluskan FS yang sebenarnya tidak sah.

Akibat kasus ini, negara rugi Rp 45 miliar.

Hingga kini sudah ada dua tersangka yang ditahan oleh Kejati Sulut.

Sedangkan HJ hingga saat ini belum diketahui keberadaannya dan masuk daftar pencarian orang (DPO).(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.