TRIBUNBATAM.id, PELALAWAN – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus perampokan sadis di kantor PT Malika Putri Tunggal (MPT), Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Pelaku nekat melakukan aksi brutal diduga karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan ketagihan judi online (judol).
Kasus yang terjadi pada Rabu (17/6/2026) sore itu berhasil diungkap cepat oleh jajaran Polres Pelalawan. Dalam waktu kurang dari 12 jam, pelaku berinisial JA alias Jodi (27) berhasil diamankan petugas.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi, Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim, serta Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan dalam konferensi pers di Mapolres Pelalawan, Jumat (19/6/2026).
Dalam aksinya, Jodi diduga merampas uang tunai lebih dari Rp76 juta dari brankas kasir pembayaran SPB TBS PT MPT setelah lebih dulu menyerang korban, Putriani Tamba (25).
Korban mengalami luka serius setelah ditusuk berkali-kali menggunakan gunting dan obeng yang ditemukan pelaku di lokasi kejadian.
"Korban ditusuk secara membabi buta menggunakan obeng dan gunting. Bahkan gunting sampai bengkok. Alat itu diambil pelaku di lokasi kejadian," ujar Kompol Asep Rahmat.
Polisi mengungkapkan, pelaku beraksi seorang diri.
Sebelum menjalankan aksinya, Jodi disebut telah lebih dulu melakukan survei lokasi untuk mempelajari situasi kantor.
Hasil penyelidikan juga mengungkap fakta lain. Sebelum melakukan perampokan, Jodi diduga lebih dulu mengambil uang milik orang tuanya sendiri sebesar Rp20 juta yang kemudian habis digunakan untuk bermain judi online.
Tekanan utang pinjol yang menumpuk serta kebutuhan uang untuk bermain judi online diduga menjadi alasan pelaku nekat melakukan aksi tersebut.
"Tersangka tidak tahu lagi mencari uang ke mana. Karena memiliki pinjaman online di mana-mana dan sering bermain judi online," kata Kompol Asep.
Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Bandar Sei Kijang, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya.
Sumber: Tribunpekanbaru.com