Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Terungkap saat penganiayaan yang dilakukan Rizka Sintiani terhadap suaminya Esco Faska Relly, anak sulung keduanya melihat peristiwa tersebut karena terjadi di dalam rumah mereka.
Fakta ini disampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram saat membacakan putusan, Jumat (19/6/2026). Dalam kesaksian salah satu anak korban mengatakan bahwa ibunya yang memukul ayahnya hingga tak sadarkan diri.
"Ibu pukul ayah, ayah tidak bangun-bangun," kata Hakim ketua, Putu Suyoga mengutip keterangan anak korban saat bersaksi di persidangan beberapa waktu lalu.
Yoga mengatakan walaupun anak tersebut masih di bawah umur, namun keterangannya tidak bisa dikesampingkan karena melihat secara langsung peristiwa tersebut.
Hakim juga mengungkap motif Rizka melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, di latar belakangi karena masalah ekonomi. Di mana Esco memiliki utang puluhan juta di sejumlah tempat.
Baca juga: Punya Anak di Bawah Umur, Hukuman Rizka Sintiani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Utang tersebut jatuh tempo pada 20 Agustus 2025 atau beberapa hari sebelum Esco ditemukan tewas, korban juga sempat meminta surat kendaraan terdakwa dipinjam untuk digadaikan namun tidak diberikan.
"Terdakwa mengeluh uang remunerasi tidak ditransfer korban dan dalam telekonferensi, utang tersebut urusan korban dan menolak dijadikan jaminan utang korban," kata Yoga.
Fakta lain juga terungkap Rizka menghabisi suaminya menggunakan benda tumpul yang diketahui, benda tersebut cobek dan juga panci. Sementara luka jerat pada leher korban, menurut ahli forensik terjadi setelah korban meninggal dunia.
Sehingga dipastikan Esco meninggal bukan karena bunuh diri melainkan dianiaya, ini diperkuat dengan beberapa luka pada bagian kepala korban.
(*)