Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Keluhan masyarakat terkait Minyakita bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang diduga berbau minyak tanah di Kecamatan Kismantoro kini ditangani aparat kepolisian.
Polres Wonogiri telah mengamankan puluhan kemasan minyak goreng sebagai sampel untuk diperiksa lebih lanjut.
Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Wonogiri, Ipda Wahyu Teguh, mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan pada Kamis (18/6/2026) untuk melakukan penyelidikan.
Selain meminta keterangan warga penerima bantuan, polisi juga menyita sejumlah sampel Minyakita yang dikeluhkan masyarakat.
"Ada 37 pouch yang kami ambil. Sebanyak 35 masih utuh dan 2 sudah terbuka," ujar dia, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surakarta guna melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel yang telah diamankan.
"Kami juga berkoordinasi dengan BPOM Surakarta untuk nantinya melakukan pemeriksaan kandungan minyak goreng tersebut," kata dia.
Penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan penyebab keluhan masyarakat.
Polisi juga akan menelusuri proses produksi minyak goreng tersebut, termasuk kemungkinan melakukan pemeriksaan ke pabrik yang memproduksinya.
Wahyu mengakui terdapat perbedaan pada minyak goreng yang dikeluhkan warga, baik dari sisi warna maupun rasa. Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan sebelum hasil uji laboratorium keluar.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengungkapkan pihaknya masih mendalami berbagai laporan yang masuk dari masyarakat penerima bantuan.
Baca juga: Minyakita Bau Minyak Tanah di Wonogiri Diprotes Warga, Keluhan Muncul dari 2 Kecamatan Ini!
Menurut dia, warga menyebut minyak goreng tersebut mengeluarkan aroma menyerupai minyak tanah atau solar saat digunakan.
"Informasinya, minyaknya juga lebih cepat menghitam saat dipanaskan. Kami akan lakukan pemeriksaan laboratorium," jelasnya.
Agung mengimbau masyarakat yang masih menemukan minyak goreng dengan kondisi serupa agar segera melapor kepada pihak kepolisian. (*)