Tribunlampung.co.id, Jawa Timur - N (23), pelaku penjambretan menangis mengakui kesalahan setelah tahu korbannya seorang wanita ASN meninggal dunia.
Baca juga: Kapolres Sleman Akui Dilema Tangani Kasus Penjambretan Berujung Kematian
Tangis penyesalan N tersebut setelah berhasil diringkus oleh Tim Jatanras Polrestabes Surabaya pada Kamis (4/6/2026).
N merupakan sosok yang tengah diburu polisi karena aksinya menjambret ASN Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Widya Riskyanti (28).
Penjambretan itu terjadi di Jalan Kusuma Bangsa, Genteng, Surabaya, Jawa Timur. Korban Widya tidak hanya kehilangan harta, melainkan juga luka berat di bagian kepala.
Widya sempat menjalani perawatan intensif dan koma selama empat hari sebelum akhirnya meninggal dunia pada Jumat (5/6/2026).
Pelaku N warga Krembangan, Surabaya, Jawa Timur ini mengetahui korbannya meninggal dunia langsung menangis dan mengakui kesalahannya kepada penyidik.
Hal itu terungkap dalam pemeriksaan yang diunggah melalui akun Instagram Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus penjambretan yang merenggut nyawa perempuan yang dikenal sebagai sosok pekerja keras dan tulang punggung keluarganya tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, pelaku berinisial N (23), warga Dupak, Krembangan, Surabaya. Pemuda pengangguran tersebut ditangkap anggota Tim Jatanras Polrestabes Surabaya pada Kamis (4/6/2026).
Ternyata, pelaku N ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di kawasan Surabaya Utara dalam keadaan sedang nge-fly usai berpesta sabu bersama sang istri.
Hal tersebut diakuinya saat diinterogasi oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan seperti dalam unggahan akun Instagram @luthfie.daily pada Kamis (18/6/2026).
"Iya pak (saya dan istri ditangkap saat sedang mengonsumsi narkotika)," ujarnya dalam video tersebut dikutip dari TribunJatim.com.
Mengetahui bahwa korban yang dijambretnya pada Selasa (2/6/2026) ternyata sempat koma selama empat hari lalu meninggal dunia pada Jumat (5/6/2026), pelaku N langsung menangis meminta maaf dan mengaku salah.
"Saya salah pak," katanya.
Mengenai rekam jejak aksi kejahatannya, pelaku N mengaku pernah dipenjara atas kasus yang sama beberapa tahun lalu. Artinya, kasus hukum yang dijalani kali ini bakal menjadi pengalaman keduanya mendekam di penjara.
"Dua kali ini (masuk penjara)," jelasnya.
Saat ditanyai terkait aksi kejahatan yang pernah dilakukan, pelaku mengaku telah terlibat dalam enam kasus kriminal. Lima di antaranya merupakan aksi penjambretan dan satu kasus lainnya pencurian kendaraan bermotor.
"Udah lima kali (beraksi jambret). Selain jambret, maling motor," pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan penyidik masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat.
"Pelaku ini joki sekaligus eksekutor, berhasil kami tangkap. Personel kami masih bekerja mengembangkan kasus tersebut," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (19/6/2026).
Sebelumnya, kakak sulung korban, Irma Muslika (33), berharap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi penjambretan tersebut segera ditangkap dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, para pelaku bukan hanya mengambil harta benda milik adiknya, tetapi juga menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga koma selama empat hari dan akhirnya meninggal dunia.
"Ya, semoga cepat ketemu (ditangkap para pelaku), mendapat hukuman setimpal, enggak mau damai, nyawa harus bayar nyawa, kalau bisa seumur hidup," ujarnya.
Dengan ditangkapnya salah satu pelaku, Muslika berharap tidak ada lagi warga Surabaya yang menjadi korban kebrutalan pelaku jambret di jalanan.
"Pihak polisi semoga bisa menangkap semua pelaku karena sudah menghilangkan nyawa. Jahat banget, ini sudah. Cukup, ke adik saja, jangan ke yang lainnya," katanya.
Selain berharap seluruh pelaku ditangkap, Muslika juga meminta pemerintah memperhatikan kondisi infrastruktur jalan yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Ia menyoroti sejumlah ruas jalan yang minim penerangan serta kondisi jalan berlubang yang dinilai rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan maupun menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Saya minta tolong, kalau di jalan gak ada lampu, tolong dikasih lampu. Jalan rusak juga, diperbaiki, di Jalan Gundih, itu gelap, rawan itu. Buat balapan kadang," terangnya.
Muslika menceritakan, adiknya dikenal sebagai pribadi yang teguh, pekerja keras, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap keluarga.
Bahkan setelah sang ayah meninggal dunia sekitar setahun lalu, Widya mengambil peran sebagai tulang punggung keluarga untuk membantu membiayai pendidikan dua adiknya yang masih bersekolah.
Demi komitmen tersebut, Widya disebut pernah menyampaikan keinginannya untuk menunda menikah sampai kedua adiknya menyelesaikan pendidikan.
"Dia cuma kalau ke ibu itu bilangnya itu enggak mau ditinggal ibu. Katanya gitu. Widya; bu, jangan tinggalin aku ya, bu. Bahkan dia loh sampai bilang; aku enggak mau menikah dulu, bu, sebelum adik-adikku selesai sekolah, gitu," pungkasnya.(*)