Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Singaparna, Jumat (19/6/2026).
Penertiban ini dilakukan untuk penataan tata ruang kota yang lebih bersih dan nyaman dari menjamurnya keberadaan PKL.
Adapun untuk petugas yang turun terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya.
Operasi lintas sektor ini menyasar area pedestrian di sepanjang jalan depan Masjid Besar Singaparna dan area dalam maupun luar Alun-Alun Singaparna.
Langkah ini diambil karena menjamurnya lapak pedagang yang mengokupasi fasilitas pejalan kaki (trotoar) serta memicu hambatan arus lalu lintas di pusat kota Singaparna.
"Iya hari ini kami melakukan penertiban sekaligus mengembalikan fungsi trotoar, mengatasi kemacetan lalu lintas akibat penyempitan jalan, serta menjaga keindahan estetika wajah Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya," kata Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni kepada TribunPriangan.com.
Baca juga: Wabup Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi di Alun-Alun Singaparna, Bahas Rencana Relokasi PKL
Operasi ini menggabungkan penegakan Perda ketertiban umum oleh Satpol PP dan pengaturan tata tertib lalu lintas/parkir oleh Dishubkominfo.
"Selain mengembalikan fungsinya, juga menjaga kesucian serta marwah kawasan ibadah Masjid Besar Singaparna," tegas Dadang.
Ia mengaku, proses penertiban mengedepankan pendekatan humanis namun persuasif.
"Petugas gabungan juga membantu mengarahkan para PKL untuk mengemas barang dagangannya dan mendorong mereka beralih ke lokasi relokasi resmi yang telah dipetakan oleh pemerintah daerah dan pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)," tuturnya.
Sementara itu, jajaran Dishubkominfo fokus melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Alun-Alun serta menertibkan parkir liar kendaraan yang kerap memicu kemacetan parah di jam-jam sibuk.
"Sinergi kedua instansi ini membuat proses sterilisasi berjalan kondusif tanpa ada perlawanan berarti dari para pedagang," kata Dadang.
Pasca penertiban hari ini, personel Satpol PP akan terus disiagakan untuk berpatroli secara berkala guna mengantisipasi pedagang yang nekat kembali melapak di zona terlarang.
"Jadi Pemkab Tasikmalaya juga mengimbau kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dan pedagang agar bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang publik pasca-penataan ini," katanya.(*)