TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebuah unggahan di media sosial mendadak menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai pembongkaran taman kelurahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Informasi tersebut viral setelah dibagikan oleh akun Threads @rubic_news.
Dalam unggahannya, disebutkan bahwa taman yang selama ini digunakan warga disebut dibongkar dan lahannya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Unggahan itu pun memicu beragam reaksi dari warganet. Sejumlah komentar menyoroti dampak yang disebut-sebut dirasakan masyarakat sekitar, mulai dari hilangnya ruang bermain anak hingga terganggunya aktivitas para pedagang yang biasa berjualan di kawasan tersebut.
Dalam keterangan yang beredar di media sosial, pembongkaran taman disebut membuat warga kehilangan salah satu ruang publik yang selama ini dimanfaatkan untuk beraktivitas dan berkumpul bersama keluarga.
Berdasarkan penelusuran di kolom komentar unggahan tersebut, lokasi taman yang dimaksud disebut berada di wilayah Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.
Baca juga: Sosok Mujazin Investor Dapur MBG yang Marah-marah di Kantor BGN, Mengaku Kena Tipu Rp 218 M
Menanggapi informasi yang ramai diperbincangkan itu, Camat Jatinom, Agus Sunyata, memberikan klarifikasi terkait kondisi sebenarnya di lapangan.
Ia menegaskan bahwa tidak benar jika taman tersebut dibongkar untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Agus, taman yang ada tetap dipertahankan, hanya mengalami pergeseran lokasi karena area di sebelahnya digunakan untuk pembangunan KDMP.
Dengan demikian, ruang terbuka yang selama ini dimanfaatkan masyarakat disebut tidak dihilangkan, melainkan ditata ulang menyesuaikan kebutuhan pembangunan yang sedang berlangsung.
"Tidak ada pembongkaran taman untuk KDMP. Yang ada taman tersebut digeser karena sebelahnya dipakai untuk pembangunan KDMP," jelas Agus Sunyata.
Penjelasan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya ramai beredar di media sosial terkait dugaan pembongkaran taman demi pembangunan fasilitas koperasi desa.
Taman milik DLHK Klaten
Agus juga mengatakan, taman itu milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Klaten dan sudah ada proses serah terima ke kecamatan terkait pembangunan KDMP.
"Tamannya digeser. Itu miliknya DLHK. Itu pakai proses terima aset dulu ditandatangani oleh Bupati sehingga sudah proses terima aset harusnya ke kelurahan, tapi maunya DLHK ke kecamatan."
Dia menegaskan, tetap harus melalui mekanisme yang jelas terkait pemanfaatan atau penggunan aset tersebut meskipun untuk PSN.
"Harus sesuai SOP. Kalau belum SOP saya ndak mau. Artinya BST sudah saya tanda tangani. Dikira tidak mendukung program pemerintah kan ya tidak mungkin. Tetap mendukung, tapi jangan asal. Tak gitu kan (pihak kelurahan)," ungkap dia.
Baca juga: Fakta Mengejutkan Kasus MBG, Dadan Diduga Terima Suap Uang Tunai: Terjadi Berulang Kali Sejak 2025
Dikonfirmasi terpisah, Kades Jatinom, Purwono, mengatakan pembangunan KDMP saat ini sedang berproses. Adapun taman bermain digeser ke sebelah kiri KDMP.
Penggeseran taman tersebut dilakukan sebelum dimulainya pembangunan KDMP.
"Sebelum dimulai (pembangunan) sudah digeser lebih dulu," terang dia.
Menurut dia, anak-anak di sekitar lokasi sudah kembali bermain. Aktivitas itu katanya sudah dilaporkan ke Pemkab Klaten.
"Taman digeser di samping kiri KDMP. Sudah berjalan normal. Sudah saya laporkan ke Pak Sekda. Sudah saya foto. Anak-anak juga sudah bermain," katanya.
Dia menambahkan, rencana penggeseran taman untuk pembangunan KDMP sudah disosialisasikan kepada masyarakat sekitar.
"Susah sosialisasi. Masyarakat RT/RW kita sudah saling ngerti," ungkap dia.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com/Labib Zamani)