TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dokter Tifa, dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026).
Keduanya keluar dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.59 WIB.
Roy Suryo terlihat keluar lebih dulu dengan pengawalan sejumlah anggota polisi yang berbaris untuk memberikan jalan.
Roy terlihat tidak mengenakan baju tahanan.
Ia hanya mengenakan kaos berwarna biru dan memegang baju tahanan di tangan kirinya.
Saat keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Roy sempat mengepalkan tangan kanannya sambil tersenyum yang kemudian disambut sorak sorai dari para simpatisannya.
Tak lama setelah Roy Suryo, giliran dokter Tifa yang keluar dari sel tahanan.
Kali ini, Tifa terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Sama seperti Roy, keluarnya dokter Tifa juga disambut teriakan dari simpatisannya. Ia pun sempat meminta doa kepada para pendukungnya.
"Doakan ya," ujar Tifa.
Adapun Roy Suryo dan dibawa ke RS Polri menggunakan mobil ambulans yang berbeda.
Di RS Polri, keduanya akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.