Insiden Wali Murid Ditusuk Suami di SD Semarang, DP3A: Kami Dampingi Korban
deni setiawan June 19, 2026 07:55 PM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang melakukan pendampingan terhadap korban penusukan yang terjadi di SD Negeri Kalipancur 02, Kecamatan Ngaliyan.

Diketahui, insiden penusukan itu terjadi pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Dalam peristiwa itu, seorang wali murid berinisial AY (25) menjadi korban penusukan yang dilakukan suaminya sendiri, berinisial F (29) saat mengambilkan rapor anak.

Peristiwa yang terjadi sekira pukul 08.15 itu membuat guru, wali murid, hingga warga sekitar panik dan berhamburan menuju lokasi.

Baca juga: Suami Tusuk Istri Saat Ambil Rapor Anak di SD Semarang, Ini Kronologinya

• Sepatu Baru untuk Nur Rokhmah, Kisah Haru Siswi Juara Kelas dari Kaki Gunung Slamet

Kepala DP3A Kota Semarang, Eko Krisnarto mengatakan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DP3A telah mendampingi korban sejak mendapatkan penanganan medis.

"Saat ini DP3A khususnya UPTD sedang mendampingi korban dan tadi korban sudah dibawa ke RS William Booth dan mendapat penanganan."

"Karena tidak mondok, dibawa pulang ke rumah ibunya."

"Nah, saat ini tim dari DP3A - UPTD sedang mengawal pendampingan di sana," kata Eko kepada Tribunjateng.com, Jumat (19/6/2026).

Menurut dia, kondisi korban masih dalam keadaan syok sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

"Karena korbannya baru dalam keadaan syok, sehingga besok tim DP3A pasti mendampingi ke sana kalau syok-nya yang bersangkutan sudah mereda."

"Karena kami tahu kan mendadak sekali, kemudian pasiennya sudah syok, tidak mau cerita, mau istirahat," ujarnya.

Selain mendampingi korban, lanjut dia, pihaknya berencana memberikan layanan trauma healing kepada siswa yang menyaksikan kejadian tersebut.

"Pasti itu akan menimbulkan trauma bagi anak-anak khususnya. Kami mau adakan trauma healing buat anak-anak."

"Cuma permasalahannya besok sudah libur. Anak-anak kebetulan hari ini hari terakhir karena mengambil rapor."

"Segera setelah itu kami mengadakan trauma healing kepada anak-anak, khususnya anak-anak di yang melihat kejadian tersebut," katanya.

DP3A, lanjut Eko, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah terkait pelaksanaan pendampingan psikologis bagi siswa maupun guru.

Baca juga: Mirip Cara Gibran, Respati Ardi Tinggalkan Mobil Dinas di Lokasi Pembangunan Gereja Mojo

• PT KAI Daop IV Semarang: 19 Penumpang Diturunkan Paksa Akibat Merokok

"Kami selalu berkoordinasi nanti dengan Disdik, khususnya dengan kepala sekolah SD tersebut. Kami juga akan aktif untuk memantau sekaligus bisa mendampingi anak-anak yang di rumah sakit," ujarnya.

Terkait peristiwa tersebut, Eko menyebut, kasus yang terjadi merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurutnya, pihaknya akan melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap korban.

"Iya, ini kan salah satu jenis kekerasan KDRT. Ya, kami akan memantau semuanya karena berdasarkan cerita, sudah dua bulan sudah pisah ranjang, pisah rumah."

"Tapi untuk mengetahui semuanya kami harus mendengar dua pihak."

"Prinsipnya, kami mendampingi korban, khususnya korban KDRT dan kami berharap tidak memunculkan lagi KDRT tersebut," kata dia.

Dia menambahkan, pendampingan psikologis akan diberikan kepada korban hingga kondisinya dinyatakan pulih.

"DP3A selalu mendampingi psikologisnya. Karena pasti ini akan menyebabkan trauma pada psikologisnya," katanya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.