TRIBUNLOMBOK.COM — Badan Gizi Nasional memperkuat proses pemutakhiran dan validasi data penerima manfaat sebagai fondasi utama dalam menyusun ulang prioritas Program Makan Bergizi Gratis dan intervensi gizi lainnya.
Proses refocusing ini mempertimbangkan tiga indikator utama antara lain ketahanan gizi, kondisi sosial ekonomi, dan akses masyarakat terhadap pemenuhan kebutuhan gizi.
Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara BGN Agustina Arumsari menjelaskan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
"Data yang akurat sangat penting karena menjadi dasar bagi kami dalam menyusun kebijakan penerima manfaat. Tujuannya adalah memastikan intervensi gizi diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal," ujar Arum.
Baca juga: SPPG Bakal Dibagi Sesuai Karakteristik Wilayah, Perkotaan hingga 3T
Berbeda dari pendekatan sebelumnya yang cenderung menyasar populasi secara luas, BGN kini mengintegrasikan tiga indikator yang menggambarkan kondisi riil masyarakat di lapangan untuk menentukan prioritas penerima manfaat.
Pertama, ketahanan gizi untuk mengukur sejauh mana suatu kelompok masyarakat rentan terhadap masalah kekurangan gizi.
Kedua, kondisi sosial ekonomi yang menjadi tolok ukur kemampuan keluarga atau wilayah dalam memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri.
Ketiga, akses masyarakat terhadap pemenuhan gizi dengan mempertimbangkan keterjangkauan geografis dan ketersediaan sumber pangan bergizi di suatu daerah.
"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data. Karena itu, kualitas data terus kami perbaiki agar dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi," jelas Arum.
BGN saat ini telah melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap sejumlah wilayah serta satuan pendidikan sebagai bagian dari proses validasi data penerima manfaat.
Pemetaan ini melengkapi temuan sebelumnya tentang sekolah-sekolah yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizi peserta didiknya secara mandiri sehingga alokasi program dapat dialihkan ke kelompok yang benar-benar memerlukan intervensi.
Data tersebut akan terus diperbarui seiring masuknya informasi baru dan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan secara bertahap.
Arum menegaskan bahwa proses refocusing yang dilakukan BGN memiliki makna lebih dalam dibandingkan sekadar penataan ulang program secara administratif.
"Refocusing yang kami lakukan bukan semata-mata penyesuaian program, tetapi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat. Karena itu, data menjadi fondasi utama dalam seluruh proses pengambilan keputusan," katanya.
Dengan basis data yang semakin akurat, BGN menyatakan alokasi sumber daya dan anggaran dapat dilakukan secara lebih efisien sekaligus memberikan dampak yang lebih besar terhadap peningkatan status gizi masyarakat secara keseluruhan.
BGN memperkuat sistem pengelolaan data dan mekanisme validasi penerima manfaat sebagai bagian dari upaya membangun kebijakan gizi nasional yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada kelompok yang paling membutuhkan intervensi pemerintah.
(*)