TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menunjukkan keseriusannya melindungi seluruh pekerja dengan menghadirkan 1.005 agen Perisai yang akan bergerak hingga tingkat Rukun Warga (RW) untuk memperluas akses dan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan di tengah masyarakat.
Langkah strategis tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) yang diluncurkan Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026).
Melalui program ini, sebanyak 1.005 agen Perisai yang tersebar di seluruh RW akan bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menjadi kanal pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Keberadaan agen Perisai tersebut berada dalam wadah atau Kantor Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) yang telah dibentuk di 15 kecamatan se-Kota Makassar.
Program ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Makassar untuk memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang selama ini masih memiliki tingkat perlindungan yang relatif rendah.
Hingga Mei 2026, capaian Universal Coverage Jamsostek Kota Makassar tercatat telah mencapai 54,3 persen atau sebanyak 296.265 pekerja yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 81 ribu pekerja rentan mendapatkan perlindungan melalui pembiayaan iuran yang ditanggung Pemerintah Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan Program Makassar Berjasa merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat pekerja memiliki perlindungan sosial yang memadai saat menghadapi berbagai risiko kehidupan.
“Masyarakat Makassar ini tidak boleh langsung tiba-tiba miskin mendadak ketika keluarga atau kepala keluarganya meninggal atau tidak ada. Sehingga jaminan terhadap keamanan sosial masyarakat ini bisa dijaga dengan baik,” ujar Munafri.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial menjadi instrumen penting untuk menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian maupun kehilangan sumber penghasilan.
Munafri menilai tantangan yang masih dihadapi saat ini bukan hanya soal perluasan kepesertaan, tetapi juga rendahnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kita juga melihat masih banyak masyarakat yang belum mengerti betul apa pentingnya ini dan mereka mampu, tapi tidak tahu bagaimana caranya. Oleh karena itu kita membangun agen-agen Perisai yang diharapkan hadir untuk memberikan berbagai macam bentuk literasi kepada masyarakat bahwa begitu pentingnya program ini bisa kita jalankan,” katanya.
Ia berharap keberadaan agen Perisai di seluruh kecamatan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.
“Nah ini harus dilaksanakan secara bersama-sama, jadi bentuk kolaborasi apa yang telah dilakukan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ini betul-betul memberikan manfaat yang sangat luar biasa bagi masyarakat. Dan menurut saya jaminan sosial ini menjadi dasar dari segalanya. Tidak bisa semua berjalan dengan lancar, tidak bisa berjalan dengan baik kalau jaminan sosialnya tidak terjamin. Maka dari itu kita hadir sebagai pemerintah untuk memastikan ini semua bisa berjalan,” tegasnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengapresiasi langkah inovatif Pemerintah Kota Makassar yang menjadikan perlindungan pekerja sebagai program prioritas daerah.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada Bapak Wali Kota karena inovasi ini turut menjadi program prioritas beliau. Tentu program ini memiliki tujuan yang mulia, yakni untuk memastikan para pekerja terlindungi dari risiko-risiko sosial dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Kota Makassar,” ungkap Saiful.
Ia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat fungsi sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja dan keluarganya.
“Tentunya kami sebagai instrumen negara yang memastikan bagian dari jaring pengaman sosial, kita commit untuk memastikan seluruh pekerja itu terlindungi, demikian juga kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” lanjutnya.
Saiful menilai model kolaborasi yang dibangun Pemerintah Kota Makassar melalui pembentukan wadah dan agen Perisai hingga tingkat RW layak menjadi contoh nasional dalam mempercepat perluasan perlindungan pekerja.
“Dan tentunya ini akan menjadi contoh dan kami akan gaungkan terus secara nasional untuk juga mengajak para pimpinan daerah yang lainnya juga memikirkan hal-hal sebagaimana yang disampaikan oleh pak wali kota tadi,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Wadah Perisai Mulia Berjasa dari 15 kecamatan se-Kota Makassar.
Kerja sama juga dilakukan antara Perumda Pasar Makassar Raya dan Wadah Perisai Mulia Berjasa Kecamatan Tamalanrea guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pedagang pasar dan pedagang kaki lima.
“Kepada seluruh Penggerak Perisai yang hari ini resmi diluncurkan, kami titipkan satu pesan yang paling penting, yaitu jaga kepercayaan peserta. Jalankan tugas dengan integritas. Dengan mendaftarkan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Anda telah melindungi masa depan pekerja dan keluarganya,” tegas Saiful.
Melalui Program Makassar Berjasa, Pemerintah Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan berharap percepatan Universal Coverage Jamsostek dapat terwujud sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan memiliki kepastian jaminan sosial untuk masa depan mereka.
“Semoga Program Makassar Berjasa ini menjadi tonggak sejarah bagi Kota Makassar dan menginspirasi wilayah lainnya untuk bersama-sama mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan merata,” pungkas Saiful.