TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyoroti tentang pentingnya integrasi data kependudukan dan kewilayahan. Menurutnya, hal tersebut adalah instrumen strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri di tengah meningkatnya volatilitas global dan berkembangnya berbagai ancaman di ruang digital.
Menurutnya, dinamika geopolitik, ketidakpastian ekonomi, perubahan iklim, hingga percepatan transformasi teknologi menuntut pengambilan keputusan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Maka itu kita sebagai pemimpin tidak lagi dapat mengandalkan metode konvensional dalam memutuskan sesuatu, tetapi benar-benar harus berbasis data. Kalau bicara teknokrasi maka keputusan itu harus berdasarkan fakta dan data," ujarnya dalam Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Tahun 2026 di Gedung Oetaryo, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026).
Seminar tersebut mengusung tema "Kepemimpinan Berbasis Data guna Menghadapi Volatilitas Global dalam Rangka Mewujudkan Stabilitas Dalam Negeri".
Wiyagus menjelaskan, Kemendagri terus memperkuat integrasi serta pemanfaatan data kependudukan dan kewilayahan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif sekaligus menjaga stabilitas nasional.
Baca juga: Kemendagri Terus Dorong Percepatan SP2D Online di Rakor Elektronifikasi Transaksi Pemda
Ia menambahkan, data kependudukan terintegrasi berperan penting dalam mendukung pelayanan publik dan penegakan hukum. Ini mulai dari verifikasi identitas, identifikasi individu, hingga pengungkapan kasus yang dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan akuntabel melalui dukungan teknologi digital.
Wiyagus juga menyoroti meningkatnya ancaman di ruang digital seiring perubahan lingkungan strategis global. "Dampak paling signifikan dari fenomena ini adalah terjadinya migrasi kejahatan ke ekosistem digital secara masif seperti penipuan daring, perdagangan orang hingga disinformasi berbasis kecerdasan buatan," katanya.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mengedepankan kepemimpinan yang adaptif dengan memanfaatkan data dan teknologi secara real time dalam pengambilan keputusan. Hal ini baik untuk pencegahan maupun penanganan gangguan keamanan.
Baca juga: Dorong Akses Hunian Layak bagi MBR yang Lebih Luas, Mendagri Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah
Sejalan dengan itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menyediakan data kependudukan yang dimanfaatkan oleh berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Polri. "Data kependudukan ini sifatnya terintegrasi sebagai infrastruktur strategis dan tulang punggung pendukung tugas kepolisian," tegasnya.
Selain itu, kata Wiyagus, penguatan tata kelola data tersebut didukung berbagai regulasi nasional yang menjadi dasar integrasi data serta percepatan transformasi digital pemerintahan.
Di sisi lain, Wiyagus mengajak peserta didik Sespim Lemdiklat Polri memperkuat interoperabilitas antarlembaga, mematuhi regulasi dalam pemanfaatan data publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berbasis teknologi.(*)