Pemerintah Siapkan Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabanjir Sumatera
Faisal Zamzami June 19, 2026 09:35 PM

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Sumatera dalam periode 2026–2028.

Dana besar ini difokuskan untuk pemulihan menyeluruh berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga pemulihan ekonomi masyarakat.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa program ini menjadi bagian dari upaya jangka menengah pemerintah untuk memastikan pemulihan pascabencana berjalan lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI) usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR yang digelar pada Jumat (19/6/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Satgas PRR Letjen TNI Richard Tampubolon, Menteri Koordinator PMK Pratikno, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

 
Alokasi Anggaran Bertahap Hingga 2028

Tito menjelaskan, total anggaran Rp100,1 triliun tersebut tidak akan dicairkan sekaligus, melainkan dibagi secara bertahap selama tiga tahun:

-2026: Rp38,9 triliun

-2027: Rp32,9 triliun

-2028: Rp28,2 triliun

Skema bertahap ini dimaksudkan agar program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai prioritas kebutuhan di lapangan serta menyesuaikan kesiapan pelaksanaan di masing-masing sektor.

Baca juga: Pasca-Banjir, Belum Seluruh Pelanggan PDAM Bireuen Mendapatkan Air

 
Fokus Pemulihan: Infrastruktur hingga Ekonomi Warga

Dana pemulihan ini akan digunakan untuk membiayai berbagai sektor yang terdampak bencana, di antaranya:

-Perbaikan dan pembangunan kembali infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum

-Rekonstruksi perumahan warga yang rusak atau hilang

-Pemulihan layanan pendidikan, termasuk sekolah yang terdampak

-Penguatan layanan kesehatan, fasilitas rumah sakit, dan puskesmas

-Pemulihan serta penguatan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah terdampak paling parah

Pemerintah menegaskan bahwa pemulihan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup pemulihan sosial dan ekonomi agar masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.