SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejaksaan Agung Republik Indonesia) menyegel sekitar 17.600 unit motor listrik yang terkait dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memastikan pendataan dan pengamanan aset berjalan tertib.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyegelan tersebut bukan bentuk penyitaan atau pengambilalihan aset, melainkan upaya pengawasan agar seluruh unit tetap berada dalam kondisi terdata selama proses hukum berlangsung.
“Penyegelan ini dilakukan untuk mendata sekaligus mengamankan pergerakan motor listrik tersebut, agar jelas ke mana arahnya,” ujarnya dalam keterangan yang disiarkan KompasTV, Jumat (19/6/2026).
Motor Masih di Gudang Penyedia
Menurut penyidik, ribuan motor listrik tersebut hingga saat ini belum didistribusikan ke titik-titik penerima sesuai rencana program MBG.
Seluruh unit masih tersimpan di beberapa gudang milik pihak penyedia di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, serta Cikarang, Jawa Barat.
Kondisi ini membuat Kejagung perlu memastikan bahwa seluruh unit tetap berada pada lokasi yang telah terdata, untuk mencegah perpindahan barang yang tidak terpantau selama proses penyidikan.
“Motor-motor itu belum sampai ke titik distribusi yang disampaikan oleh BGN. Masih berada di gudang penyedia,” kata Syarief yang dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Daripada Mangkrak, DPR Dukung Motor Listrik Badan Gizi Nasional Dihibahkan ke Guru Honorer
Bukan Penyitaan, Penyedia Masih Bisa Merawat Unit
Kejagung menegaskan bahwa penyegelan berbeda dengan penyitaan. Artinya, motor listrik tersebut belum resmi menjadi barang sitaan negara, sehingga pihak penyedia masih diperbolehkan melakukan perawatan agar kondisi kendaraan tetap baik.
“Perawatan tetap bisa dilakukan oleh penyedia karena statusnya belum diserahkan sebagai barang sitaan,” jelasnya.
Total Sementara 17.600 Unit, Masih Berpotensi Bertambah
Hasil pendataan sementara menunjukkan jumlah motor listrik yang telah teridentifikasi mencapai sekitar 17.600 unit.
Namun, jumlah ini masih bersifat sementara karena proses pemeriksaan dan penelusuran di sejumlah lokasi masih terus berlangsung.
“Kurang lebih 17.600 unit, dan masih berjalan. Ada beberapa titik yang masih kami cek,” tambahnya.
Latar Penanganan Kasus
Kasus ini mencuat dalam proses penyidikan dugaan korupsi tata kelola pengadaan program MBG.
Penyidik menelusuri alur pengadaan, distribusi, hingga keberadaan barang yang telah diproduksi namun belum sampai ke penerima manfaat.
Sejauh ini, langkah penyegelan dilakukan untuk memastikan seluruh aset tetap dalam pengawasan hukum sambil menunggu perkembangan proses penyidikan lebih lanjut.