Roy Suryo dan dr Tifa Ajukan Penangguhan Penahanan, Refly Harun: Tak Ada yang Mau Kabur
Wahyu Septiana June 20, 2026 12:09 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifa bakal mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Menurut tim kuasa hukum, Roy Suryo dan dr Tifa tidak akan melarikan diri dalam jalannya perkara dugaan pencemaran nama baik tuduhan ijazah palsu kepada mantan Presiden RI, Joko Widodo.

Tim kuasa hukum menyebut Roy Suryo dan dr Tifa akan bersikap kooperatif mengikuti seluruh tahapan proses hukum, sehingga meminta agar klien mereka tidak perlu ditahan.

"Bagi kita tidak ada alasan menangkap. Enggak ada yang mau melarikan diri, kooperatif wajib lapor. Lalu apa pentingnya pentingnya menahan," kata tim kuasa hukum, Refly Harun, Jumat (19/6/2026).

Menurut tim penasihat hukum, berdasarkan informasi sementara yang diterima dari penyidik berkas perkara Roy Suryo dan dr Tifa akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Senin (22/6/2026).

Tim kuasa hukum berharap seiring jalannya proses hukum, aparat penegak hukum (APH) yang menangani kasus memutuskan agar Roy Suryo dan dr Tifa tidak perlu ditahan.

"Pelimpahan pada kejaksaan nanti hari Senin. Sehingga menurut saya terlalu berlebihan ketika dilakukan penahanan. Jadi langkah berikutnya kita nanti di waktu pelimpahan tidak ditahan," ujarnya.

Refly menuturkan secara medis Roy Suryo dan dr Tifa dalam kondisi sehat, sehingga tidak sepatutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Roy Suryo saat keluar dari gedung RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026).
Roy Suryo saat keluar dari gedung RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Pantauan di RS Polri Kramat Jati, Roy Suryo dan dr Tifa dibawa ke luar dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) pukul 19.57 WIB lalu dipindahkan ke gedung Anton Soedjarwo.

"Dua-duanya sehat walafiat. Dokter Tifa bahkan pagi sebelum ditangkap dia mau ujian disertasi seminar, (saat) pergi bergerak ke suatu tempat tiba-tiba dipepet di basement dan ditangkap," tuturnya.

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dijemput Polisi

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dokter Tifa.

Roy dan dokter Tifa yang berstatus sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ditangkap setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Tak lama seusai ditangkap, Roy Suryo dan dokter Tifa langsung ditahan.

Ia terlihat digiring ke Rutan Polda Metro Jaya dengan dikawal sejumlah anggota polisi.

Roy mengenakan kemeja lengan pendek berwarna ungu dan menenteng minuman. 

Roy terlihat tidak mengenakan rompi tahanan.

Rompi berwarna oranye itu hanya disangkutkan di lengan kirinya.

Sama seperti Roy, dokter Tifa juga tidak mengenakan rompi tahanan saat digiring ke Rutan Polda Metro Jaya.

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dokter Tifa, saat digiring ke Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2026).
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dokter Tifa, saat digiring ke Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2026). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Detik-detik Penangkapan

Kuasa hukum Roy Suryo Ahmad Khozinudin menceritakan detik-detik penangkapan terhadap kliennya.

Roy Suryo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (19/6/2026) pagi.

Khozinudin mengatakan, saat itu Roy baru saja tiba di rumah setelah menghadiri sebuah acara diskusi di Bandung, Jawa Barat.

Tak lama setelahnya, polisi datang dan langsung menyampaikan tujuannya untuk menahan Roy Suryo.

Roy sempat menolak dan meminta untuk menunggu kuasa hukumnya.

Namun, Khozinudin menyebut polisi mengancam akan langsung memborgol kedua tangan Roy.

"Ya datang pagi-pagi, tiba-tiba ngomong atas nama penyidik, mau melakukan penahanan, tapi penangkapan. Protes dia (Roy Suryo). Mintanya kalau bisa ya nanti tunggu PH (penasihat hukum). Tapi enggak mau nunggu. 'Kalau enggak mau ditahan, saya borgol nih'," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Roy disebut tetap bersikap tenang karena sudah menduga penangkapan itu akan terjadi.

Roy hanya bertanya soal surat tugas dan alasan penyidk menahan dirinya.

"Oh tenang sekali. Kalau Roy, tenang. Memang dia terbiasa. Istrinya cerita kalau Bang Roy emang sudah terbiasa, dia sudah menduga itu akan terjadi. Jadi enggak ada kemudian panik, ngomel-ngomel, enggak ada. Tenang, sudah ikutin. Cuma tanya surat tugas dan sebagainya," ungkap Khozinudin.

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan dokter Tifa, saat digiring ke Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2026).
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan dokter Tifa, saat digiring ke Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2026). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Roy Suryo Masih Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Palsu

Roy Suryo masih bersikeras bahwa ijazah S1 milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan ijazah palsu.

Roy Suryo mengaku akan terus berjuang untuk membuktikan ijazah Jokowi palsu.

Hal itu disampaikan Roy saat menjalani wajib lapor terkait status tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

"Kami tetap berjuang bersama untuk terus menegakkan kepalsuan ijazah Jokowi itu 99,9 persen palsu," kata Roy.

Roy menuturkan, pembuktian ijazah Jokowi tidak akan berhenti meskipun nantinya kasus tersebut disetop oleh Polda Metro Jaya.

"Kalau ada narasi bahwa memang Polda Metro Jaya melakukan kesalahan, kecacatan dan itu berhenti, satu yang kami tegakkan, kalaupun perkara penuntutan terhadap fitnah dan pencemaran nama baik itu berhenti, soal ijazah palsu Jokowi tetap kita kejar," tutur dia.

Ia pun meminta simpatisannya untuk tidak berkecil hati dan tetap optimistis dengan proses penyidikan yang tengah berjalan.

"Jadi ibu-ibu jangan kecil hati, teman-teman lawyer jangan kecil hati, kita tetap berjuang untuk kemudian membongkar kepalsuan ijazahnya Jokowi ya," ujar Roy.

Berita Lainnya

Baca juga: Kecelakaan Maut Hari Ini di Lumajang: Truk Pasir dan Truk Sayur Bertabrakan, Sopir Tewas

Baca juga: Pramono Hormati Marak Aksi Demo di Jakarta, Minta Massa Jangan Rusak Fasilitas Umum

Baca juga: Mobil Listrik Jadi Pilihan Masa Kini, BRI KKB Siapkan Kredit Terjangkau

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.