Seorang remaja perempuan yang dibakar ibu tiri akhirnya meninggal dunia meskipun sudah mendapat pertolongan medis.
Peristiwa tragis itu terjadi di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (6/6/2026) malam sekitar pukul 22.40 WIT.
Insiden ini terjadi di sebuah kedai pinang yang berada di pinggir jalan menuju Kalkhote, Kampung Nolokla.
Korbannya berinisial DE (15) mengalami luka bakar serius setelah dibakar oleh ibu tirinya berinisial DA (67).
Namun pihak keluarga korban belum membuat laporan polisi secara resmi baik di Polres Jayapura maupun di Polsek Sentani Timur.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengungkap peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya itu
"Berdasarkan informasi diperoleh petugas di lapangan, korban diduga mengalami luka bakar akibat tindakan dilakukan oleh orang tuanya," ujar AKP Axel Panggabean mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan dikutip dari Tribunpapuatengah.com.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Sentani Timur yang dipimpin Ka SPK II bersama anggota piket langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan situasi, memberikan pertolongan kepada korban serta mengamankan terduga pelaku DAY guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Kampung Harapan untuk mendapatkan penanganan medis awal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan guna menjalani perawatan intensif akibat luka bakar dideritanya.
Dari hasil keterangan sejumlah saksi, peristiwa tersebut diduga bermula saat terjadi pertengkaran antara korban dan terduga pelaku.
Dalam kondisi emosi, terduga pelaku diduga menyiramkan bahan bakar kepada korban dan kemudian menyalakan api hingga menyebabkan tubuh korban terbakar.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meminta pertolongan warga dan menceburkan diri ke dalam bak penampungan air milik warga untuk memadamkan api.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan menahan terduga pelaku hingga aparat kepolisian tiba di lokasi.
Setelah menjalani perawatan intensif selama 12 hari di Rumah Sakit Dian Harapan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.
Peristiwa tersebut menambah perhatian serius aparat kepolisian dalam menangani kasus yang menyangkut keselamatan dan perlindungan anak tersebut.
Kasat Reskrim menegaskan, terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Jayapura.
Selain itu, penyidik juga terus melakukan pengumpulan keterangan dari para saksi guna mengungkap secara utuh kronologi serta motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
"Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Penyidik akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKP Axel Panggabean.
Lebih lanjut, AKP Axel menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak keluarga korban belum membuat laporan polisi secara resmi baik di Polres Jayapura maupun di Polsek Sentani Timur.
Namun demikian, kepolisian tetap melakukan langkah-langkah kepolisian berupa pengamanan, pendalaman informasi, pemeriksaan saksi-saksi serta koordinasi dengan pihak keluarga dan tenaga medis.
"Sampai saat ini kami masih menunggu pihak keluarga korban untuk membuat laporan polisi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.
Meskipun demikian, penyidik tetap melakukan pengumpulan keterangan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)