Kasus Penyiksaan Tiga Warga Aceh di Malaysia, Haji Uma Fasilitasi Komunikasi Keluarga dengan KJRI
Nur Nihayati June 20, 2026 05:03 AM

Kasus Penyiksaan Tiga Warga Aceh di Malaysia, Haji Uma Fasilitasi Komunikasi Keluarga dengan KJRI

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman SSos MSos atau yang akrab disapa Haji Uma, terus mengawal penanganan kasus dugaan penyiksaan terhadap tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Johor Bahru, Malaysia.

Ketiga PMI asal Aceh yang mendapatkan perlakuan kekerasan dari majikannya di Malaysia tersebut yakni SH (21) asal Kota Langsa, YA (34) asal Kabupaten Pidie, dan YY (25) asal Kota Sabang.

Sebelumnya, Haji Uma telah berkoordinasi langsung dengan Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Sigit Suryanto Widyanto, serta meminta pendampingan hukum bagi ketiga warga Aceh tersebut. 

Terbaru, Haji Uma kembali berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru terkait perkembangan kasus yang saat ini viral di media sosial.

"Hari ini kita kembali berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru, diwakili Bapak Sigit selaku Konsul Jenderal serta Kompol Riza Sativa SH SIK MIK selaku Konsul Polisi (Police Consul) terkait perkembangan penanganan kasus oleh otoritas Polisi Diraja Malaysia," ujar Haji Uma, Jumat (19/6/2026).

Menurut Haji Uma, berdasarkan informasi resmi KJRI Johor Bahru, empat orang terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat. 

Selain itu, seorang perempuan yang diduga merekam peristiwa kekerasan tersebut juga turut diamankan guna dimintai keterangan untuk membantu proses penyidikan.

Pengamanan para pelaku pada 17 Juni 2026 merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat oleh korban kepada kepolisian Malaysia dengan pendampingan KJRI Johor Bahru bersama pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi korban. 

Selanjutnya, ketiga korban dengan didampingi pihak KJRI juga telah melakukan identifikasi pelaku di Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Selatan.

"Para pelaku kekerasan yang merupakan pribumi Malaysia telah diamankan oleh kepolisian untuk proses penyidikan. Dalam hal ini, kita sangat mengapresiasi KJRI Johor Bahru yang telah memberikan upaya pendampingan optimal bagi ketiga korban kekerasan asal Aceh," kata Haji Uma.

Haji Uma melanjutkan, nantinya korban dengan didampingi pihak KJRI Johor Bahru dan pengacara, akan diminta datang kembali ke IPD Johor Bahru Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pada saat ini, Haji Uma juga telah memfasilitasi kontak komunikasi antara KJRI Johor Bahru dengan pihak keluarga korban di Aceh. 

Selain itu, dirinya juga telah melakukan konsolidasi dengan keluarga korban di Aceh guna mempermudah koordinasi dan penyampaian informasi terkait kondisi pendampingan korban oleh KJRI Johor Bahru serta perkembangan kasus.

Di antara korban yang telah menghubungi langsung keluarganya pada hari ini adalah SH. 

Tepat pada pukul 20.30 WIB Jumat (19/6/2026), SH berkomunikasi langsung dengan kakaknya, Siti Nurhalimah. 

Dalam komunikasi tersebut, SH berjanji akan menghubungi keluarga kembali setiap tiga hari sekali. 

SH juga menceritakan kondisi dirinya dan teman-temannya yang saat ini dalam keadaan sehat.

"Kita telah memfasilitasi kontak komunikasi pihak keluarga dengan KJRI. Di samping itu, kita juga telah mengkonsolidasi keluarga korban di Aceh dengan membentuk WA Group yang melibatkan sejumlah pihak, antara lain keuchik, LO kita, dan pihak keluarga korban sendiri," tutup Haji Uma.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.