TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengikuti kegiatan forum dialog interaktif bertajuk "PASTI ada SOLUSI" bersama Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara virtual pada Jumat (19/6/2026).
Kegiatan ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan aduan secara langsung kepada Menteri Hukum, yang kemudian langsung dijawab dan dicarikan jalan keluarnya oleh Menkum.
Bertempat di Ruang Rapat, Maju Amintas Siburian menyimak dengan saksama jalannya dialog. Turut hadir mendampingi Kakanwil di lokasi, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Gunawan. Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur'ainun, juga ikut mengawal jalannya kegiatan secara virtual.
Dalam forum yang berlangsung dinamis hari ini, terdapat beberapa aduan krusial yang disampaikan oleh masyarakat kepada Menteri Hukum.
Salah satunya adalah aduan mengenai dugaan pemalsuan akta otentik oleh oknum notaris.
Selain itu, dibahas juga sengketa terkait kekayaan intelektual, di mana ada inovasi ciptaan berupa kendaraan gantung elektrik yang ditiru oleh pihak lain.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum menegaskan bahwa Kemenkum telah bekerja sama dengan badan riset serta universitas untuk memperkuat pemeriksaan paten. Aduan lain yang cukup menyedot perhatian adalah terkait adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang menciptakan suatu karya, namun karya tersebut justru dikuasai oleh negara Malaysia, bahkan penciptanya diancam dicekal untuk mengunjungi negara tersebut.
Baca juga: Rangkaian 3 Hari Branding KI Ditutup, Komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel Pacu Daya Saing UMKM Daerah
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, langsung memberikan arahan dan solusi taktis terhadap persoalan-persoalan tersebut guna memastikan perlindungan hukum bagi hak-hak masyarakat dan inovator dalam negeri terpenuhi dengan baik.
Di akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, memberikan pernyataan tegas yang mendukung penuh inisiasi strategis ini. Ia menilai forum tersebut menjadi pemantik bagi jajaran di daerah untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.
"Kami di jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel mendukung penuh program 'PASTI ada SOLUSI' yang diinisiasi oleh Bapak Menteri Hukum. Ini adalah langkah konkret transparansi dan komitmen nyata negara untuk hadir di tengah masyarakat. Berbagai aduan hari ini, mulai dari pengawasan notaris hingga perlindungan paten dan karya anak bangsa, menunjukkan betapa krusialnya kehadiran hukum yang responsif. Dialog langsung seperti ini memangkas sekat birokrasi, sehingga kita bisa tahu betul apa yang menjadi kebutuhan riil publik. Kami di daerah siap mengawal, mengimplementasikan setiap arahan Bapak Menteri, dan memastikan pelayanan hukum di Sumatera Selatan berjalan makin responsif, adaptif, serta benar-benar menghadirkan solusi bagi masyarakat," ujar Maju Amintas Siburian.