2 Anaknya Disiram Air Keras Si Ibu Diam Saja, Terungkap Alasannya Setelah Pelaku Tertangkap
TRIBUNJATENG.COM, SUMEDANG - Dua bocah kakak beradik di Desa Sukahayu, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat disiram air keras di waktu yang berbeda.
Yang menjadi tanda tanya siapa pelakunya, ibu korban juga mendiamkan hal tersebut.
Ia memilih tak melaporkannya kepada polisi.
Kini, hal itu sedikit demi sedikit mulai terkuak setelah pelaku ditangkap.
Baca juga: Tangis Haru Kusmiah Jukir di Brebes yang Gagalkan Perampokan Rp 3,6 Miliar, Bakal Berangkat Umroh
Insiden penyiraman air keras terjadi di dekat rumah korban pada Selasa (12/5/2026) sekira pukul 20.00 WIB, dan Senin (15/6/2026) sekira pukul 15.15 WIB.
Kedua korban adalah anak pasangan suami istri berinisial DP dan YY, yakni RF (9) dan QS (6).
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengatakan, dari hasil penyelidikan polisi, motif pelaku bernama Wendi (32) dilatarbelakangi karena persoalan utang piutang, dan asmara.
Wendi merupakan tetangga desa korban.
Selain itu, kata Kapolres, kekesalan pelaku juga tersulut akibat ibu kedua korban mem-forward pesan Whatsapp dari suaminya
"Motifnya pelaku kesal dengan keluarga korban karena memiliki utang. Kemudian pelaku melampiaskan kekesalannya kepada kedua korban."
"Untuk motif pelaku terpicu rasa cemburu masih kita dalami, "kata Sandityo Mahardika di Mapolres Sumedang, Jumat (19/6/2026).
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan, pelaku memiliki hubungan spesial dengan ibu korban, dan ayah kedua korban sedang bekerja di Bengkulu.
"Pelaku ada hubungan spesial dengan ibu korban, " ujarnya.
Selain meringkus pelaku, sejumlah barang bukti turut disita Polisi.
Wendi, pelaku penyiraman air keras terhadap bocah kakak beradik hanya tertunduk saat digiring Polisi dari ruang tahanan ke halaman Markas Polres Sumedang yang terletak di Jalan Prabu Gajah Agung No. 07, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat., Jumat (19/6/2026) sore.
Kedua korban adalah RF (9 ) dan QS (6), warga Dusun Cihayam RT03/ 02 Desa Sukahayu (sebelumnya ditulis Desa Cibunar), Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
Saat dipamerkan Polisi, ia terlihat mengenakan baju tahanan oranye dan tergos hitam.
Pandangan pria berusia 32 tahun ini tertuju ke aspal, wajahnya lesu dan sesekali terlihat memerhatikan borgol yang mengikat tangannya.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengatakan, pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penyiraman air aki terhadap bocah kaka beradik.
"Pelaku ditangkap di kediamanya, " kata Sandityo Mahardika di Mapolres Sumedang.
Menurut Kapolres, pelaku melakukan serangan penyiraman air aki terhadap kedua korban di waktu yang berbeda, yakni kepada korban RF dilakukan pada Selasa (12/6/2026) sekira pukul 20.00 WIB.
Kamudian, kepada korban QS dilakukan pada Senin (15/6/2026) sekira pukul 15.15 WIB.
"Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bakar di wajah dan punggung," ucapnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan, pelaku memiliki hubungan spesial dengan ibu korban, dan ayah kedua korban sedang bekerja di Bengkulu.
"Pelaku ada hubungan spesial denga ibu korban," ujarnya.
Selain meringkus pelaku, sejumlah barang bukti turut disita Polisi.
Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang tengah membidik potensi adanya tersangka baru dalam kasus penyiraman air keras terhadap bocah kakak beradik di Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
Penyidik kini mendalami keterlibatan ibu kandung korban yang diduga sengaja tidak melaporkan aksi keji selingkuhannya demi menutupi aib hubungan gelap mereka.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk menentukan status hukum ibu kandung dari korban RF (9) dan QS (6).
"Masih kita dalami (kemungkinan ibu kandung korban ditetapkan sebagai tersangka baru)," ujar Sandityo Mahardika saat memberikan keterangan di Mapolres Sumedang, Jumat (19/6/2026) sore.
Kecurigaan polisi menguat lantaran pasca-insiden penyiraman air keras yang terjadi dua kali di Desa Sukahayu tersebut, sang ibu sama sekali tidak melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian.
Ketika disinggung awak media mengenai motif ibu korban yang bungkam demi menutupi aib perselingkuhannya agar tidak terbongkar, Kapolres menyatakan hal itu masuk dalam materi penyidikan.
"Itu juga masih kita dalami oleh penyidik," ucap Kapolres menambahkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku pria berinisial W (32) diketahui memiliki hubungan spesial atau asmara terlarang dengan ibu kandung korban.
Aksi keji tersebut dilakukan memanfaatkan situasi rumah yang sepi, di mana ayah kandung kedua bocah malang itu diketahui sedang merantau untuk bekerja di Bengkulu.
Insiden penyiraman air keras ini sendiri terjadi secara berulang, yakni pada Selasa (12/5/2026) sekira pukul 20.00 WIB dan kembali berlanjut pada Senin (15/6/2026) sekira pukul 15.15 WIB di dekat area rumah korban.
Akibat kebiadaban pelaku, kedua anak di bawah umur tersebut harus menderita luka bakar serius di bagian wajah serta punggung dan kini tengah mendapatkan penanganan intensif di rumah aman. (TribunJabar.id)