Dokter Tifa Mendadak Drop Usai Ditahan Kasus Ijazah Jokowi, Dilarikan ke IGD Sakit GERD Kambuh
Odi Aria June 20, 2026 10:27 AM

SRIPOKU.COM, JAKARTA – Suasana tegang menyelimuti Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (19/6/2026) malam.

Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, keluar dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan kondisi yang sangat kontras dibandingkan saat dirinya pertama kali tiba.

Pantauan di lokasi menunjukkan Dokter Tifa harus duduk di kursi roda dengan tubuh yang tampak lemas lunglai.

 Ia dibalut selimut rumah sakit berwarna hijau tebal saat didorong oleh petugas menuju mobil tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya sekira pukul 19.58 WIB.

Kondisi ini sangat mengejutkan mengingat beberapa jam sebelumnya, tepatnya pukul 17.55 WIB saat tiba di rumah sakit, Dokter Tifa masih bisa berjalan tegap dan sempat melemparkan senyum serta pernyataan kepada awak media.

"Aman, aman, aman," cetus Dokter Tifa berulang kali dengan nada optimis saat dicecar pertanyaan oleh wartawan sebelum memasuki ruang pemeriksaan kesehatan.

Bahkan, ia sempat melontarkan kalimat satire mengenai penangkapan dirinya dan mantan Menpora Roy Suryo.

Ia menyebut proses hukum ini sebagai sebuah 'kado' khusus.

"Hadiah ulang tahun dari Jokowi," ujarnya, merujuk pada hari lahir Presiden ke-7 RI yang jatuh pada tanggal 21 Juni esok lusa.

Perubahan drastis kondisi fisik Dokter Tifa tersebut langsung diklarifikasi oleh sang kuasa hukum, Refly Harun. 

Menurut Refly, kliennya memang memiliki riwayat penyakit bawaan berupa Gastroesophageal Reflux Disease (GERD) alias asam lambung akut.

"Yang saya katakan penyakit bawaan tadi, salah satunya GERD kambuh, karena dia enggak makan dari pagi dan dia menghadapi stres yang tinggi karena ujian," ungkap Refly Harun di RS Polri Jakarta Timur, Jumat malam.

Refly menambahkan, sebelum diciduk aparat Polda Metro Jaya sekira pukul 07.00 WIB, Dokter Tifa sedang dalam persiapan matang dan ketat untuk menghadapi ujian seminar disertasi kedokterannya.

"Kita pahami ujian kedokteran kan enggak kayak ilmu sosial ya, jadi infrastrukturnya harus lengkap. Beban psikologisnya sangat besar," tambahnya.

Akibat kondisi kesehatan yang drop ini, tim dokter RS Polri memutuskan agar Dokter Tifa menjalani rawat inap (opname).

Pihak kuasa hukum sendiri belum bisa memastikan hingga kapan proses perawatan intensif ini akan berlangsung di dalam rumah sakit milik Korps Bhayangkara tersebut.

Dijerat Pasal Berlapis, Siap Dilimpahkan Pekan Depan
Sebagaimana diketahui, penangkapan Dokter Tifa dan Roy Suryo didasari atas berkas perkara penanganan kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penahanan dilakukan demi kelancaran proses tahap akhir.

"Rencana minggu depan akan dilaksanakan Tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan)," jelas Kombes Budi.

Dalam perkara kontroversial ini, baik Roy Suryo maupun Dokter Tifa dijerat dengan pasal berlapis yang sangat berat.

Mulai dari pasal pencemaran nama baik, fitnah melalui sarana teknologi informasi, hingga pasal manipulasi dan perusakan informasi elektronik agar seolah-olah menjadi data yang autentik sebagaimana diatur dalam KUHP baru serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.