Kronologi Tiga Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Kebumen
khoirul muzaki June 20, 2026 12:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN – Tiga orang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Taksaka di perlintasan sebidang Jalan Revolusi Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Jumat malam, 19 Juni 2026. Ketiga korban diketahui berboncengan menggunakan satu sepeda motor saat menerobos palang pintu perlintasan yang telah tertutup.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di perlintasan kereta api Karanganyar yang berada di jalur Kebumen-Banyumas. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA-4986-AED yang ditumpangi tiga orang melaju dari arah timur ke barat.

"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, sepeda motor tersebut menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup. Pada saat bersamaan melintas Kereta Api Taksaka dari arah selatan ke utara sehingga tabrakan tidak dapat dihindari," kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu, 20 Juni 2026.

Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor berinisial R, 36 tahun, warga Desa Pandansari, Kecamatan Sruweng, meninggal dunia di lokasi. Dua penumpangnya, A, 31 tahun, warga Desa Condongcampur, Kecamatan Sruweng, dan E, 36 tahun, warga Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng, juga meninggal dunia akibat luka berat yang diderita.

Petugas Satlantas Polres Kebumen yang menerima laporan sekitar pukul 22.30 WIB langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas juga mengecek kondisi korban di RSUD Kebumen, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi.

Menurut Kapolres, saksi yang berada di lokasi saat kejadian antara lain petugas keamanan stasiun dan penjaga palang pintu perlintasan. Keduanya memberikan keterangan yang menguatkan bahwa palang pintu sudah dalam kondisi tertutup ketika sepeda motor melintas.

Baca juga: Kronologi Buruh Migran Asal Brebes Ditusuk WNA di Korea Selatan

Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan aturan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api. Menurutnya, palang pintu yang sudah tertutup merupakan tanda bahwa kereta akan segera melintas sehingga tidak boleh diterobos dalam kondisi apa pun.

"Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan. Jangan pernah menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup karena risikonya sangat fatal dan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa," ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Saat ini Satlantas Polres Kebumen masih melakukan pendalaman dan melengkapi administrasi penyelidikan terkait kecelakaan tersebut. 

(Humas Polres Kebumen)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.