MBG di Pangandaran Dipastikan Tetap Berjalan, Disdikpora Minta Sekolah Tolak Menu Tidak Layak
Dedy Herdiana June 20, 2026 02:35 PM

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar hingga SMP di Kabupaten Pangandaran dikabarkan masih berjalan normal dan tetap diterima oleh seluruh sekolah penerima manfaat.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Soleh Supriadi, mengatakan sementara ini tidak ada sekolah yang belum menerima program MBG.

Sekolah-sekolah di Kecamatan Padaherang yang sebelumnya belum mendapatkan distribusi MBG kini menerima layanan sebagaimana daerah lainnya.

"Jadi, sekarang sudah semua menerima MBG. Tidak ada keluhan terkait sekolah yang tidak menerima MBG," ujar Soleh kepada Tribun Jabar di SMP Negeri 1 Pangandaran, Sabtu (20/6/2026) pagi.

Baca juga: Dapur MBG Kertaharja Pangandaran Hentikan Operasi karena Dana Tak Cair

Menurutnya, sejauh ini pelaksanaan MBG bagi para peserta didik penerima manfaat masih berlangsung normal tanpa kendala berarti.

Meskipun demikian, adanya SE atau aturan terbaru yang mengatur pelaksanaan program selama masa libur sekolah.

"Sekarang berdasarkan surat edaran terbaru, jika sekolah libur maka MBG juga ikut libur," katanya.

Ia mengaku terus melakukan komunikasi dengan pihak sekolah untuk memastikan pelaksanaan program berjalan baik. 

Menurutnya, koordinasi antara sekolah dan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini menunjukkan perbaikan.

Meski begitu, Disdikpora tetap memberikan perhatian khusus terhadap kualitas makanan yang disalurkan kepada siswa.

Ia meminta para guru dan kepala sekolah tidak segan menolak makanan apabila ditemukan menu yang tidak layak konsumsi.

"Saya tetap mengkritisi dan menegaskan kepada guru berikut kepala sekolah, ketika mereka menemukan menu MBG yang tidak layak, menu basi, silahkan ditolak saja," ucap Soleh.

Soleh pun mengingatkan agar pihak sekolah tidak menandatangani dokumen penerimaan apabila kondisi makanan yang dikirim tidak memenuhi standar konsumsi.

"Jangan mau menerima dan menandatangani apabila memang ada menu MBG yang tidak layak konsumsi," ujarnya.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.