Kesalahan BGN di Mata Pengusaha MBG, Gapembi Bantah Tolak Makan Gratis Dihentikan Sementara
jonisetiawan June 20, 2026 02:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah derasnya polemik seputar penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah, nama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryanti Deyang kembali menjadi perhatian publik.

Kebijakan penghentian sementara operasional MBG yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 memicu gelombang respons dari berbagai pihak.

Setelah sebelumnya muncul penolakan dari sejumlah mitra pelaksana dan pengusaha, kini Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) memberikan klarifikasi penting terkait sikap mereka.

Gapembi menegaskan, keberatan yang mereka sampaikan bukan berarti menolak kebijakan penghentian sementara layanan MBG selama masa libur sekolah.

Organisasi tersebut justru menyoroti cara pengambilan keputusan yang dinilai dilakukan tanpa komunikasi memadai dengan para mitra di lapangan.

Baca juga: DPR Semprot Pengusaha yang Tak Terima MBG Dihentikan, Sebut Kebijakan BGN Tak Bisa Ditawar: Ikuti!

Gapembi Tegaskan Tidak Menolak Program MBG

Ketua Umum DPP Gapembi Alven Stony mengatakan bahwa pihaknya perlu meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Kami perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Gapembi tidak mempermasalahkan apabila ada penyesuaian operasional selama masa libur sekolah.

Yang menjadi perhatian kami adalah tata cara pengambilan keputusan yang dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan para mitra yang selama ini menjalankan program di lapangan," kata Alven dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Alven, sejak awal para mitra MBG telah menunjukkan komitmen mendukung penuh program strategis nasional tersebut.

Karena itu, setiap perubahan kebijakan yang berdampak langsung terhadap operasional, tenaga kerja, rantai pasok, hingga pembiayaan seharusnya dibahas bersama terlebih dahulu agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

POLEMIK MBG - (Ilustrasi) Menu MBG.
POLEMIK MBG - (Ilustrasi) Menu MBG. Gapembi menegaskan tidak menolak penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah, tetapi mempersoalkan proses pengambilan keputusan yang dinilai dilakukan sepihak tanpa komunikasi dengan mitra pelaksana. (Instagram @badangizinasional.ri)

Soroti Potensi Tumpang Tindih Aturan

Alven menjelaskan bahwa kritik yang disampaikan Gapembi merujuk pada poin ketujuh Asta Aspirasi Mitra BGN, yakni penolakan terhadap Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tertanggal 17 Juni 2026.

Menurutnya, surat edaran tersebut dinilai berpotensi bertabrakan dengan sejumlah regulasi lain yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan program MBG.

"Persoalannya bukan semata-mata soal dapur libur atau tidak libur. Yang kami soroti adalah adanya potensi tumpang tindih regulasi antara Surat Edaran tersebut dengan SK Kepala BGN tentang Petunjuk Teknis Nomor 401.1 tanggal 29 Desember 2025 serta Perjanjian Kerja Sama antara mitra dan BGN yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan program," ujarnya.

Ia menilai, dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, setiap kebijakan baru seharusnya selaras dengan aturan yang lebih tinggi dan mempertimbangkan dampak hukum maupun operasional di lapangan.

Baca juga: BGN Skakmat Pengusaha yang Protes MBG Disetop: Efisiensi Lebih Penting Dibanding Cuan Para Mitra!

Menurut Alven, kebijakan yang muncul mendadak tanpa sosialisasi berpotensi memunculkan kebingungan, multitafsir, bahkan sengketa di kemudian hari.

"Karena itu kami meminta kejelasan, kepastian, dan konsistensi regulasi. Jangan sampai ada aturan yang saling bertabrakan sehingga menimbulkan multitafsir di lapangan.

Hal seperti ini justru berpotensi memunculkan gejolak, sengketa, maupun tuntutan hukum yang sebenarnya bisa dihindari sejak awal melalui komunikasi dan koordinasi yang baik," katanya.

Tetap Dukung Program Prioritas Pemerintah

Meski mengkritisi proses penerbitan kebijakan, Gapembi menegaskan tetap berada di belakang program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Alven menyebut program tersebut memiliki dampak besar terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendukung lahirnya generasi Indonesia yang sehat dan produktif.

Ia juga mengapresiasi langkah BGN yang mulai memperkuat implementasi MBG 3B, yakni layanan khusus bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita guna mempercepat penurunan angka stunting.

Menurutnya, penguatan MBG 3B menjadi langkah strategis karena tidak hanya berfokus pada distribusi makanan bergizi, tetapi juga menyangkut validasi data penerima manfaat, kolaborasi lintas sektor, hingga penyelarasan sistem distribusi agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

"Program MBG 3B menunjukkan bahwa pemerintah serius menjadikan MBG sebagai instrumen percepatan penurunan stunting.

Karena itu, kami berharap seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan program, termasuk pengaturan operasional di lapangan, disusun secara matang dan dikomunikasikan dengan baik agar tujuan mulia tersebut dapat tercapai secara optimal," ujar Alven.

Baca juga: Pengusaha MBG Tolak Surat BGN yang Setop Makan Gratis saat Libur Sekolah: Melanggar Perjanjian!

Minta BGN Buka Ruang Dialog dengan Mitra

Lebih jauh, Gapembi berharap BGN dapat membangun mekanisme komunikasi yang lebih terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak luas.

Pihak-pihak yang dimaksud mulai dari yayasan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyedia bahan pangan, hingga mitra pelaksana lainnya.

"Yang kami harapkan adalah adanya ruang dialog dan koordinasi yang lebih baik. Mitra bukan pihak yang harus diberi tahu setelah keputusan diambil, melainkan bagian dari ekosistem pelaksana program yang perlu diajak berdiskusi agar setiap kebijakan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," katanya.

Gapembi pun berharap masyarakat memahami bahwa sikap mereka bukan bentuk penolakan terhadap penghentian sementara MBG selama libur sekolah, melainkan dorongan agar kebijakan nasional tersebut dijalankan secara transparan, konsisten, dan sesuai prinsip tata kelola yang sehat.

"Pada prinsipnya, kami mendukung setiap kebijakan yang bertujuan memperkuat kualitas pelaksanaan Program MBG, termasuk penguatan MBG 3B.

Yang kami perjuangkan adalah kepastian regulasi, keterbukaan komunikasi, dan kemitraan yang sehat antara BGN dan seluruh pelaksana program di lapangan," tutur Alven.

***

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.