Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Kedatangan para Jemaah haji Sumenep bakal dipusatka di Stadion A Yani.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar Stadion A Yani Sumenep saat kedatangan jamaah haji asal Kabupaten Sumenep pada Senin (22/6/2026).
Pengalihan arus kendaraan tersebut akan mulai diterapkan sejak pukul 00.00 WIB hingga seluruh rangkaian penyambutan jamaah haji selesai dilaksanakan.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan sekaligus memastikan kelancaran, keamanan, dan ketertiban lalu lintas selama proses penjemputan jamaah haji yang dipusatkan di Stadion A Yani.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasatlantas Polres Sumenep AKP Beny Kuncoro mengatakan, sejumlah ruas jalan menuju lokasi kegiatan akan ditutup sementara dan arus kendaraan dialihkan melalui jalur alternatif yang telah disiapkan.
Menurutnya, masyarakat diharapkan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang dipasang di lapangan serta mengikuti arahan petugas guna menghindari kemacetan di sekitar lokasi kegiatan.
"Beberapa titik jalan menuju Stadion A Yani nanti akan dilakukan pengalihan arus. Kami mengimbau masyarakat agar mengikuti petunjuk petugas dan menggunakan jalur alternatif yang telah ditentukan," ungkap AKP Beny Kuncoro, Sabtu (20/6/2026).
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Satlantas Polres Sumenep bersama personel gabungan akan disiagakan di sejumlah titik strategis.
Baca juga: Seusai Jalani Puncak Ibadah Haji, Kondisi Jemaah Kloter SUB 67 Terus Dipantau Petugas
Selain itu juga, petugas akan melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat selama proses kedatangan jamaah berlangsung.
"Kami, Polres Sumenep juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung kelancaran penyambutan jamaah haji dengan tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas dan mematuhi setiap arahan petugas di lapangan," ucapnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait rekayasa lalu lintas maupun pelayanan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau Satlantas Polres Sumenep melalui nomor 0877-8886-2026.
"Utamakan keselamatan, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan," harapnya.