Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menegaskan bahwa negara harus hadir menjaga harkat dan martabat manusia melalui perlindungan yang nyata, termasuk dengan memperkuat respons terhadap berbagai persoalan hak asasi manusia yang berkembang di masyarakat.

"Kerja-kerja hak asasi manusia tidak boleh berhenti pada slogan, dokumen, atau pidato semata, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," kata Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Pada forum "Cangkrukan Kemanusiaan: Wakil Menteri HAM Mirengaken Aktivis HAM Suroboyo" di Surabaya, Jumat (19/6), yang diikuti jurnalis, mahasiswa, advokat, aktivis perempuan, pegiat kebebasan beragama, dan organisasi masyarakat sipil itu, Mugiyanto menekankan pentingnya perlindungan terhadap ruang sipil sebagai bagian dari penguatan demokrasi.

"Mahasiswa dan jurnalis adalah elemen masyarakat sipil. Mereka bagian dari pilar demokrasi. Karena itu, kekerasan terhadap jurnalis dan mahasiswa harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kebebasan sipil dan kualitas demokrasi kita," ujarnya.

Sejumlah peserta menyampaikan berbagai isu HAM di Jawa Timur, mulai dari dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat peliputan, kebutuhan mekanisme pengaduan HAM yang lebih jelas, hingga perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.

Perwakilan mahasiswa juga menyoroti dampak sejumlah kebijakan publik terhadap hak masyarakat, termasuk aspek keselamatan dan kesehatan, sementara peserta lain mengangkat persoalan perdagangan orang, perlindungan korban, hingga konflik agraria.

Rauf, aktivis organisasi nonpemerintah, mengatakan konflik pertanahan perlu dipandang lebih luas dari sekadar sengketa administratif.

"Konflik agraria adalah persoalan HAM karena menyangkut ruang hidup, sumber penghidupan, identitas sosial, dan martabat warga," katanya.

Isu kebebasan beragama turut menjadi perhatian. Anggi, jurnalis yang aktif dalam komunitas jurnalis Katolik, menyampaikan adanya hambatan dalam proses pembangunan rumah ibadah meski aspek administrasi telah dipenuhi.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Mugiyanto menyatakan Kementerian HAM berupaya memperkuat peran dalam pencegahan dan penyelesaian persoalan HAM melalui koordinasi lintas sektor.

Ia menegaskan kementeriannya tidak hanya berfokus pada penanganan persoalan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pencegahan sejak awal.

"Kemenham tidak hanya bertugas menyelesaikan persoalan-persoalan di hilir, tapi juga menyelesaikan persoalan di hulu," kata Mugiyanto.