Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mengalokasikan pemasangan unit autogate atau sistem perlintasan otomatis baru di sejumlah titik pada tahun 2026.

Hingga saat ini, Imigrasi Indonesia telah mengoperasikan 306 unit autogate yang tersebar di 11 tempat pemeriksaan imigasi (TPl) yang meliputi 288 unit di TPI udara dan 18 unit di TPI laut.

"Melalui rencana penambahan perangkat baru, ke depannya diproyeksikan akan memiliki total 403 unit autogate yang tersebar di 28 TPI udara, laut, dan darat di seluruh Indonesia pada tahun ini," kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan pemasangan autogate baru ini dilaksanakan dalam beberapa tahap. Tahap pertama pemasangan dilaksanakan di Bandara Ahmad Yani, Semarang, sebanyak 10 unit.

Kemudian pada tahap kedua, fokus digitalisasi berada di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dengan pemasangan autogate baru di PLBN Skouw (4 unit), PLBN Motaain (4 unit), dan PLBN Entikong (4 unit).

Hendarsam mengatakan langkah ekspansi ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas internasional, mengingat pada triwulan pertama tahun 2026, total kedatangan telah mencapai 3,36 juta orang dan keberangkatan mencapai 3,50 juta orang.

"Kedaulatan digital imigrasi tidak boleh hanya berpusat di bandara-bandara besar pulau Jawa dan Bali saja. Dengan menempatkan autogate di pos-pos lintas batas negara seperti Motaain, Skouw, dan Entikong, kami sedang menyetarakan standar keamanan dan kualitas pelayanan di seluruh penjuru Tanah Air," ujarnya.

Ia menekankan upaya ini bagian dari transformasi tata kelola tempat pemeriksaan imigrasi guna menghadirkan pelayanan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Ini bagian dari transformasi tata kelola tempat pemeriksaan imigrasi untuk melindungi kedaulatan bangsa sekaligus menghadirkan pelayanan yang adil bagi seluruh rakyat," kata Hendarsam.

Penggunaan fasilitas autogate ini untuk melayani perlintasan secara efisien dan transparan, bersih dari pungli sekaligus memberikan kenyamanan maksimal bagi setiap warga negara maupun pelintas internasional yang masuk ke wilayah Indonesia.

Hendarsam mengatakan dukungan sarana dan prasarana layanan keimigrasian ini juga mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oknum petugas pada lalu lintas di TPI.

Teknologi autogate dirancang dengan standar keamanan tingkat tinggi yang terintegrasi langsung ke basis data cegah dan tangkal serta interpol.

Perangkat itu menggunakan teknologi pemindaian wajah (face recognition) yang mampu memvalidasi keaslian dokumen perjalanan secara instan. Sistem secara otomatis akan menolak dan mengunci pelintas yang masuk dalam daftar cekal atau memiliki catatan kriminal.

"Preferensi publik terhadap layanan otomatis terus meningkat. Penggunaan autogate saat ini telah mencapai rata-rata 63 hingga 64 persen dari total keseluruhan pelintas di TPI utama," ujarnya.

"Modernisasi sistem diproyeksikan mampu menjaga stabilitas pelayanan di tengah tren kenaikan arus penumpang internasional yang terus tumbuh konsisten setiap tahunnya," tambah Hendarsam.