Rektor Dorong Prodi Hukum Keluarga UIN RIL Jadi Pusat Kajian Hukum Keluarga Islam yang Unggul
Reny Fitriani June 20, 2026 04:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Rektor UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D  mendorong Program Studi (Prodi) S1 Hukum Keluarga Fakultas Syariah terus berkembang menjadi pusat kajian dan pengembangan hukum keluarga Islam yang unggul.

Selain itu juga responsif terhadap dinamika sosial serta mampu menjawab berbagai persoalan kontemporer di masyarakat.

Hal itu disampaikan Rektor saat membuka Asesmen Lapangan (AL) Program Studi Hukum Keluarga yang dilaksanakan selama dua hari, 20-21 Juni 2026, di Ruang Teater lt.2 Gedung Academic and Research Center, Sabtu (20/6/2026).

Asesmen dilakukan tim asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yakni Prof. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H., M.H., M.A., dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Prof. Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag., dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Rektor menegaskan bahwa asesmen lapangan merupakan bagian penting dari mekanisme penjaminan mutu yang strategis untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan secara terstandar, akuntabel, dan terukur.

 Menurutnya, proses asesmen tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi ruang refleksi dan evaluasi objektif untuk mengukur capaian, mengidentifikasi peluang pengembangan, serta memperkuat kualitas institusi secara menyeluruh.

Rektor menyampaikan Prodi Hukum Keluarga telah berupaya mempersiapkan seluruh aspek yang menjadi fokus penilaian secara optimal. Dengan dukungan tata kelola yang terus diperkuat, implementasi penjaminan mutu yang konsisten, serta komitmen sivitas akademika terhadap peningkatan kualitas, pihaknya berharap prodi tersebut memperoleh hasil terbaik.

Ia menegaskan, pengembangan program studi ke depan harus berlandaskan pada data dan capaian yang terukur, relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja, serta memiliki keunggulan akademik yang adaptif dan berkelanjutan.

“Dalam konteks tersebut, kami mendorong Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah untuk terus berkembang sebagai program studi yang tidak hanya unggul dan kompetitif pada tingkat nasional, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam,” ujar Rektor.

Rektor menambahkan, hasil asesmen lapangan akan menjadi pijakan penting dalam memperkuat kebijakan pengembangan universitas sekaligus memperkokoh budaya mutu sebagai fondasi mewujudkan UIN RIL yang unggul, kompetitif, dan berdaya saing global.

Ia juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk terus menjaga sinergi dan harmonisasi dalam membangun universitas.

Salah satu asesor BAN-PT, Prof. Ahmad Tholabi, mengaku berbahagia atas sambutan yang diberikan jajaran UIN RIL khususnya Fakultas Syariah.

Berdasarkan penelaahan dokumen yang telah dilakukan, ia menilai persiapan yang dilakukan Prodi Hukum Keluarga sudah sangat baik.

 Ia berharap Prodi Hukum Keluarga dapat mengikuti capaian universitas yang telah meraih predikat unggul.

Karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk menyampaikan berbagai keunggulan dan capaian terbaik selama proses asesmen berlangsung sebagai bahan pertimbangan tim asesor dalam memberikan rekomendasi.

“Kalau memang layak unggul, tentu harus ditunjukkan berbagai keunggulan yang dimiliki agar dapat menjadi dasar bagi kami dalam memberikan rekomendasi,” katanya.

Pembukaan asesmen lapangan dihadiri jajaran pimpinan universitas dan fakultas, dekan, wakil dekan, kepala bagian, kepala subbagian, tenaga kependidikan, serta dosen di lingkungan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung.

Sejumlah mahasiswa, alumni, dan stakeholder dari berbagai instansi pengguna lulusan juga turut hadir dalam sesi asesmen bersama tim asesor.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.