Kubu Roy Suryo Tuding Ada Pengalihan Isu Demo, Pengamat Sebut Polisi Hati-hati Garap Laporan Jokowi
Sarah Elnyora Rumaropen June 20, 2026 05:35 PM

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Penangkapan paksa Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) dituding oleh kuasa hukum mereka, Gufroni, sebagai upaya mengalihkan isu dari maraknya demonstrasi mahasiswa yang mengkritik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Namun, pengamat politik Fernando Emas justru melihat lamanya penanganan kasus dugaan ijazah palsu ini sebagai bukti kehati-hatian aparat kepolisian.

Menurut Fernando, langkah tersebut diambil demi menjaga netralitas Polri agar terbebas dari tuduhan adanya tekanan maupun intervensi politik.

Cium Aroma Politik dan Pengalihan Isu

Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap paksa oleh Polda Metro Jaya, sebab mereka merupakan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Merespons penangkapan tersebut, kuasa hukum keduanya, Gufroni, menduga ada faktor lain di luar mekanisme hukum acara dalam tindakan paksa tersebut.

Gufroni menilai penangkapan ini sengaja dilakukan dalam rangka pengalihan isu, terlebih di tengah situasi banyaknya kritik publik serta maraknya aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belakangan ini.

"Ya, ini kan ada sesuatu hal menurut saya di luar mekanisme hukum acara. Kami menilai bahwa ini ada faktor lain, di luar proses penangkapan kemarin" katanya dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi di KompasTV, Sabtu (20/6/2026).

"Kami menduga memang ini juga dalam rangka pengalihan isu terkait dengan adanya aksi-aksi demo mahasiswa. Itu juga salah satu yang kemudian menjadi sebuah pemikiran, jangan-jangan ini dalam rangka upaya pengalihan isu." tambah Gufroni.

"Jadi ini juga harus dilihat secara jernih apakah ini dalam rangka penegakan hukum atau memang ada intervensi politik," lanjutnya. 

Baca juga: Cair Sejak Awal Juni 2026, Ini Penyebab Kuota Insentif Rp250 Ribu Guru PAI Tahap II Berkurang

Senada dengan Gufroni, secara terpisah kuasa hukum Dokter Tifa lainnya, Aziz Yanuar, juga menilai penangkapan ini berbau politik dan cenderung membuat gaduh masyarakat. 

Menurut Aziz, permasalahan ijazah palsu ini sebenarnya bisa selesai dengan cepat jika mantan Gubernur DKI Jakarta itu bersedia menunjukkannya langsung ke publik.

Namun, Jokowi justru memilih melaporkan kasus ini ke ranah hukum sehingga prosesnya berlarut-larut.

"Ya, menurut saya itu hal yang berbau politik. Aroma politiknya sangat kuat ya, cenderung membuat gaduh. Kenapa enggak langsung saja ditunjukkan ya di depan publik? kenapa harus berlarut-larut? kenapa harus berepisode-episode ini, drama ini gitu kan." kritik Aziz dalam wawancara dari Studio Tribunnews Solo, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).

"Sebenarnya selesai dengan dia menunjukkan di depan publik dan berdiskusi sebagai sesama anggota masyarakat. Ada peneliti di sini yang namanya Roy Suryo dan juga dokter Tifa serta beberapa pihak lainnya masyarakat." tambahnya. 

"Dia sebagai warga masyarakat yang mantan pejabat juga menunjukkan ijazahnya seperti ini, karena dia juga posisinya strategis waktu itu, dan itu yang dipermasalahkan sebagai sesama anak bangsa harusnya terbuka saja, tidak perlu sampai berlarut seperti ini," jelas Aziz.

Pengamat Nilai Polisi Wajib Proses Laporan

Di sisi lain, pengamat politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, turut menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa yang dituding sarat muatan politik tersebut.

Fernando menegaskan, kepolisian memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan dari warga negara Indonesia, termasuk laporan yang diajukan oleh Jokowi.

Secara khusus, Fernando menyoroti penanganan laporan Jokowi terhadap Roy Suryo dan Tifa yang sebenarnya sudah berjalan cukup lama, yaitu lebih dari satu tahun sejak pertama kali bergulir pada 30 April 2025.

“Polisi berkewajiban untuk menindaklanjuti laporan yang dilakukan oleh semua warga negara Indonesia termasuk laporan Joko Widodo (Jokowi),” kata Fernando di Kantor Tribun, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (20/6/2026).

Baca juga: Teriak Aman dan Sebut Hadiah Ulang Tahun Jokowi, Dokter Tifa Keluar IGD Akibat GERD Kambuh

Menurut Fernando, lamanya proses penanganan perkara ini justru menunjukkan bahwa aparat penegak hukum bersikap sangat berhati-hati agar tidak memicu anggapan adanya tekanan politik di masyarakat.

“Tentu Polisi sangat berhati-hati menindaklanjuti agar jangan sampai dianggap ada politisi dan tekanan atas penanganan laporan tersebut,” ujarnya.

Fernando berharap seluruh proses hukum ini berjalan murni berdasarkan koridor aturan perundang-undangan yang berlaku dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Ia menilai, tingginya sorotan publik justru akan mendorong kepolisian untuk bekerja secara profesional. Terkait muatan politik yang dituduhkan, ia menyerahkan pembuktiannya di meja hijau kelak.

“Saya berharap semua proses hukum terkait dengan laporan Jokowi tersebut memang murni persoalan hukum dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang serta tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ucapnya.

“Pengadilan yang akan membuktikan apakah persoalan Roy Suryo dan dr. Tifa murni persoalan hukum ataupun ada politis,” sambung Fernando.

Baca juga: 2 Solusi DPRD Selesaikan Terlantarnya Lahan Warga di Kepanjen Malang karena Dilarang Bangun Rumah

Kendati demikian, Fernando memberikan catatan penting mengenai transparansi dalam seluruh proses hukum, mulai dari tahapan penyidikan hingga persidangan.

Keterbukaan ini sangat krusial demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tanah air. Ia pun memperingatkan resiko politik yang bisa muncul jika perkara ini berjalan tertutup.

“Memang seharusnya semua proses hukum dilakukan secara transparan termasuk proses hukum terhadap Roy Suryo dan dr. Tifa,” pungkas Fernando.

“Kalau tidak dilakukan secara transparan, saya kuatir akan memberikan dampak negatif terhadap pemerintahan Prabowo Subianto,” tegasnya.

(Tribunnews.com/Tribunnews/Garudea Prabawati/Faryyanida Putwiliani)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.