5 Fakta Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama 3 Tahun, Mata Rusak dan Tubuh Penuh Luka
Tita Rumondor June 20, 2026 06:47 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Peristiwa dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Korban berinisial YTR (29) diduga dikurung oleh kekasihnya, TH (30), selama sekitar tiga tahun. Dalam kurun waktu tersebut, YTR diduga berulang kali mengalami tindak kekerasan yang menyebabkan kondisi fisiknya memburuk secara serius.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga menerima pesan singkat dan panggilan telepon dari nomor tak dikenal pada Rabu (10/6/2026) malam.

Dalam pesan itu, keluarga diberi tahu bahwa YTR tengah menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat kecelakaan.

Mendapat kabar tersebut, keluarga segera menuju rumah sakit. Namun, setibanya di sana, mereka mendapati kondisi korban yang berbeda dari informasi yang diterima sebelumnya.

"Kami langsung berangkat ke RSHS sekitar waktu isya. Setelah tiba, kami terkejut. Soalnya banyak luka," ungkap adik korban, Syahrul Ulum.

Tim medis yang memeriksa korban menemukan sejumlah luka yang diduga tidak sepenuhnya berkaitan dengan kecelakaan. Beberapa di antaranya bahkan diduga telah terjadi sejak lama.

"Dokter curiga, soalnya ada luka yang sudah lama gitu. Terus katanya yang ngantar juga pelaku," lanjut Syahrul.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban telah mengalami kekerasan serta penyekapan dalam jangka waktu yang cukup panjang.

Baca juga: Nasib Pilu SPG Swalayan, Jadi Korban Pelecehan Seksual hingga Dipecat dari Pekerjaan

Simak fakta selengkapnya berikut.

1. Berawal dari Perkenalan di Konser Musik Tahun 2023

Menurut keterangan keluarga, awal mula kasus ini bermula pada tahun 2023 ketika YTR berkenalan dengan TH dalam sebuah konser musik di Kota Bandung.

Hubungan keduanya kemudian berkembang menjadi hubungan asmara. Bahkan, TH sempat diperkenalkan kepada keluarga korban dan datang langsung ke rumah keluarga di Rancaekek.

Adik korban, Syahrul Ulum, mengaku tidak melihat tanda-tanda mencurigakan saat pertama kali bertemu dengan TH.

"Orang itu (TH) pernah dibawa ke sini (ke rumah di Rancaekek). Waktu itu, posisinya ada saya dan mamah."

"Kayak biasa aja tidak ada hal yang aneh. Ngobrol seperti biasa saja."

Namun tanpa disadari keluarga, kunjungan tersebut menjadi pertemuan terakhir mereka dengan YTR dalam kondisi normal.

Sejak saat itu korban tidak pernah lagi pulang ke rumah. Padahal sebelumnya YTR dikenal rutin mengunjungi keluarganya sekitar satu kali dalam seminggu.

Sebelum mengenal TH, korban diketahui bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Namun setelah menjalin hubungan dengan pelaku, komunikasi korban dengan keluarga perlahan berubah.

2. Hilang Kontak Selama Tiga Tahun dan Diduga Dipindahkan dari Kos ke Kos

Seiring berjalannya waktu, keluarga mulai merasa ada sesuatu yang tidak beres.

Meski sesekali masih bisa berkomunikasi melalui telepon, frekuensinya semakin jarang dan cara berbicara korban dianggap berbeda dari biasanya.

"Semenjak saat itu langsung lost contact aja sama Teteh. Sebenernya komunikasi telepon ada, tapi cuman jarang."

"Itu juga susah. Kalau dihubungin susah. Kadang kalau dihubungin itu, bilangnya kasar. Kayak bukan kakak saya sendiri."

Selama tiga tahun, keluarga mendapat informasi bahwa korban telah berhenti bekerja di Bandung dan pindah ke Jakarta. Namun seiring berjalannya waktu, penjelasan tersebut mulai diragukan.

Keluarga bahkan sempat membuat unggahan pencarian orang hilang di media sosial karena kesulitan menghubungi korban.

"Waktu sulit komunikasi itu, keluarga sempat memviral bahwa teteh saya hilang. Waktu itu, sempat diviralkan di Instagram, pencarian orang gitu."

"Terus teteh chat, marah-marah minta dihapus. Waktu itu janggal, kok beda, tapi ujungnya dihapus."

Belakangan keluarga menduga komunikasi tersebut tidak berlangsung secara bebas. Korban diduga tidak diperbolehkan memegang telepon genggam dan terus berpindah tempat tinggal.

Menurut keterangan keluarga, korban diduga dipindahkan dari satu rumah kos ke rumah kos lain setiap beberapa bulan sekali.

3. Kondisi Korban Sangat Mengenaskan Saat Ditemukan

Saat keluarga melihat langsung kondisi YTR di RSHS Bandung, mereka mengaku sangat terpukul.

Korban ditemukan dengan berbagai luka serius di tubuhnya. Kedua mata mengalami infeksi berat, bibir bagian atas hilang, kepala penuh luka dan infeksi, serta terdapat luka di kaki dan tangan.

"Kedua mata, yang sebelah kanan infeksi, yang kiri mengecil. Mulut bagian ininya (atas) sudah tidak ada. Kaki sebelah kanan bekas bacokan. Itu pengakuan teteh (korban)," kata Syahrul.

Korban juga harus menjalani operasi pada bagian kepala untuk membersihkan infeksi dan nanah yang telah menumpuk.

"Masih setengah sadar. Alhamdulillah udah operasi kepala, sudah dibersihin, tadinya banyak nanah, kepalanya bengkak. Muka sekarang sudah agak bersih."

Menurut keluarga, kondisi korban mulai membaik setelah menjalani tindakan medis, meski masih mengalami kesulitan saat berkomunikasi.

"Diajak komunikasi sebenarnya bisa, cuma kurang jelas."

Pihak kepolisian menyebut kondisi korban sangat memprihatinkan. Bahkan salah satu matanya sudah tidak dapat digunakan lagi, sementara mata lainnya memiliki peluang yang sangat kecil untuk kembali berfungsi.

"Sangat mengenaskan, salah satu matanya sudah tidak bisa digunakan. Kata pihak dokter, mata yang satunya lagi kemungkinan kecil bisa digunakan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan.

4. Korban Mengaku Mengalami Penganiayaan Berulang Selama Disekap

Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarganya, selama tiga tahun terakhir ia diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik.

Keluarga menyebut terdapat bekas luka bacokan pada kaki korban, bekas sayatan di kepala, serta bekas sundutan rokok di sejumlah bagian tubuh.

"Bilangnya ke bapak, bibir atas katanya dibacok, kepala dipukulin pakai helm, wajah dipukulin pake benda apa sama tangan kosong juga, kaki bekas bacokan."

"Di tangan juga banyak bekas sundutan rokok yang sudah kering. Di kepala banyak bekas sayatan. Nggak cuma sekali dua kali, sudah beberapa kali."

Keterangan tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

Menurut polisi, dugaan penganiayaan dilakukan menggunakan benda tumpul maupun senjata tajam.

Selain mengalami luka fisik, korban juga kehilangan kemampuan melihat akibat infeksi yang terjadi pada kedua matanya.

5. Pelaku Masih Buron dan Sedang Diburu Polisi

Setelah menerima laporan dari keluarga pada 12 Juni 2026, Polda Jawa Barat langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap TH.

Namun hingga kini pelaku masih belum berhasil diamankan.

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku kerap berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan proses penangkapan.

"Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek tapi pelaku mampu kabur," ujar Kombes Hendra Rochmawan.

"Sementara, kami masih proses penyidikan. Mohon doa agar pelaku bisa segera tertangkap."

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Dari pihak keluarga pengennya usut tuntas, sampai dapat lah pelakunya. Takutnya ada korban selanjutnya kalau tidak ditangkap. Kami minta dihukum seberat-beratnya," ucap Syahrul.

Hingga saat ini, YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Sementara itu, aparat kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap TH yang diduga menjadi pelaku penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama tiga tahun tersebut. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.