TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi meringkus dua begal yang beraksi di Jalinsum Palembang-Indralaya di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Keduanya yakni RK (29 tahun) dan RM (24 tahun) diamankan di wilayah Indralaya Utara pada Jumat (19/6/2026) malam.
Operasi penangkapan kedua tersangka dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir beserta Polsek Indralaya dan Polsek Pemulutan.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis mengatakan, penangkapan kedua tersangka setelah polisi melakukan pengembangan.
"Dua tersangka ini termasuk komplotan begal di Jalinsum Palembang-Indralaya," kata Mukhlis di Mapolres Ogan Ilir, Sabtu (20/6/2026).
Sebelumnya polisi telah mengamankan seorang tersangka begal berinisial AP (29 tahun).
Tersangka AP, RK dan RM dilaporkan telah beberapa kali melakukan kejahatan jalanan.
Baca juga: Polres Ogan Ilir Tebar Kepedulian, Sambut HUT Bhayangkara ke-80 dengan Bakti Sosial Untuk Lansia
Terbaru, ketiganya melukai seorang pemotor yang berkendara dari Palembang menuju Indralaya pada akhir Mei lalu.
"Komplotan ini membacok korban menggunakan parang dan merampas sepeda motor matic milik korban," ungkap Mukhlis.
Selain membekuk dua tersangka terbaru, polisi juga mengamankan sepeda motor curian.
Tersangka RK dan RM dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Ancaman hukuman yang menanti keduanya yakni pidana penjara selama 10 tahun.
"Tentunya kedua tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak berhenti sampai di sini saja. Masih terus melakukan pengembangan," kata Mukhlis menegaskan.
Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com