TRIBUNJAMBI.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri pada 2026 masih menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang cukup diminati oleh pelaku usaha di berbagai sektor.
Program kredit bersubsidi ini dirancang untuk mendukung pengembangan usaha produktif, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dinilai memiliki prospek bisnis serta memenuhi persyaratan pembiayaan.
Melalui fasilitas tersebut, pelaku usaha berkesempatan memperoleh tambahan permodalan, baik untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi, guna meningkatkan kapasitas produksi serta memperluas skala usaha.
KUR Mandiri ditujukan bagi pelaku usaha perorangan yang belum memiliki agunan tambahan atau sudah memiliki jaminan, tetapi nilainya belum sesuai dengan ketentuan perbankan.
Dalam program ini, nasabah dapat mengajukan pinjaman hingga Rp500 juta dengan bunga sebesar 6 persen per tahun.
Selain itu, tersedia tenor pinjaman sampai lima tahun sehingga besaran angsuran dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing debitur.
Berikut daftar angsuran terbaru KUR Mandiri 2026 untuk berbagai pilihan plafon pinjaman mulai Rp10 juta hingga Rp500 juta dengan tenor satu hingga lima tahun sesuai informasi resmi Bank Mandiri.
Pinjaman Rp10 Juta
- 12 bulan: Rp860.664
- 24 bulan: Rp443.206
- 36 bulan: Rp304.219
Pinjaman Rp15 Juta
- 12 bulan: 1.290.996
- 24 bulan: 664.809
- 36 bulan: 456.329
Pinjaman Rp25 Juta
- 12 bulan: 2.151.661
- 24 bulan: 1.108.015
- 36 bulan: 760.548
Pinjaman Rp30 Juta
- 12 bulan: 2.581.993
- 24 bulan: 1.329.618
- 36 bulan: 912.658
Pinjaman Rp40 Juta
- 12 bulan: 3.442.657
- 24 bulan: 1.772.824
- 36 bulan: 1.216.877
Pinjaman Rp50 Juta
- 12 bulan: 4.303.321
- 24 bulan: 2.216.031
- 36 bulan: 1.521.097
Pinjaman Rp60 Juta
- 12 bulan: 5.163.986
- 24 bulan: 2.659.247
- 36 bulan: 1.825.316
Pinjaman Rp70 Juta
- 12 bulan: 6.024.650
- 24 bulan: 3.102.443
- 36 bulan: 2.159.536
Pinjaman Rp80 Juta
- 12 bulan: 6.885.314
- 24 bulan: 3.545.649
- 36 bulan: 2.433.755
Pinjaman Rp90 Juta
- 12 bulan: 7.745.979
- 24 bulan: 3.988.855
- 36 bulan: 2.737.974
Pinjaman Rp100 Juta
- 12 bulan: 8.606.643
- 24 bulan: 4.432.061
- 36 bulan: 3.042.194
Pinjaman Rp110 Juta
- 12 bulan: 9.467.307
- 24 bulan: 4.875.267
- 36 bulan: 3.346.413
- 48 bulan: 2.583.353
- 60 bulan: 2.126.608
Pinjaman Rp150 Juta
- 12 bulan: 12.909.964
- 24 bulan: 6.648.092
- 36 bulan: 4.563.291
- 48 bulan: 3.522.754
- 60 bulan: 2.899.920
Pinjaman Rp200 Juta
- 12 bulan: 17.213.286
- 24 bulan: 8.864.122
- 36 bulan: 6.084.387
- 48 bulan: 4.697.006
- 60 bulan: 3.866.560
Pinjaman Rp350 Juta
- 12 bulan: 30.123.250
- 24 bulan: 15.512.214
- 36 bulan: 10.647.678
- 48 bulan: 8.219.760
- 60 bulan: 6.766.481
Pinjaman Rp500 Juta
- 12 bulan: 43.033.215
- 24 bulan: 22.160.305
- 36 bulan: 15.210.969
- 48 bulan: 11.742.515
- 60 bulan: 9.666.401
Bank Mandiri menghadirkan beberapa jenis KUR yang dapat dipilih sesuai kebutuhan usaha.
KUR Super Mikro menawarkan plafon pinjaman hingga Rp10 juta.
Kemudian ada KUR Mikro dengan nominal pembiayaan mulai Rp10 juta sampai Rp100 juta.
Bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal lebih besar, tersedia KUR Kecil dengan plafon mulai Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Sementara itu, KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang sebelumnya dikenal sebagai KUR TKI memberikan fasilitas pembiayaan hingga Rp100 juta.
Selain itu, Bank Mandiri juga menyediakan KUR Khusus dengan plafon maksimal Rp500 juta untuk sektor usaha tertentu yang memenuhi persyaratan program.
Melalui berbagai pilihan skema tersebut, KUR Mandiri diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif serta meningkatkan daya saing UMKM di berbagai bidang usaha.
Program ini tidak hanya mendukung pengembangan bisnis masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru.
Penerima manfaat KUR Mandiri mencakup beragam kelompok usaha, mulai dari pelaku usaha mikro hingga usaha menengah.
Fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan oleh anggota keluarga pekerja berpenghasilan tetap maupun pekerja migran Indonesia yang memiliki usaha produktif.
Selain itu, mantan pekerja migran Indonesia yang telah kembali ke Indonesia dan menjalankan usaha juga memiliki kesempatan untuk memperoleh pembiayaan KUR.
Pelaku usaha yang berada di kawasan perbatasan negara juga termasuk dalam kategori yang dapat mengakses program ini.
KUR Mandiri turut terbuka bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga pegawai yang sedang memasuki masa persiapan pensiun.
Tidak hanya itu, masyarakat umum yang memiliki usaha produktif pun bisa mengajukan fasilitas pembiayaan ini.
Kelompok usaha seperti gabungan kelompok tani dan nelayan (Gapoktan) juga menjadi salah satu sasaran penerima manfaat program KUR Mandiri.
Sementara itu, pelaku usaha yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), calon pekerja migran Indonesia, peserta program magang luar negeri, hingga pelaku usaha rumahan yang dikelola ibu rumah tangga juga berpeluang mendapatkan akses pembiayaan tersebut.
Untuk pengajuan KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, maupun KUR Khusus, calon debitur wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh pihak berwenang.
Selain itu, pemohon juga harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi syarat wajib untuk pengajuan kredit dengan plafon di atas Rp50 juta.
Dokumen pendukung lainnya yang perlu dilampirkan antara lain fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta fotokopi surat nikah, akta nikah, atau akta cerai bagi pemohon yang sudah menikah maupun bercerai.
Khusus pengajuan KUR Kecil dan KUR Khusus dengan nominal di atas Rp100 juta, calon debitur juga diwajibkan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara untuk pengajuan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), pemohon wajib menyiapkan e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP, perjanjian penempatan PMI dari lembaga terkait, serta perjanjian kerja dengan pengguna jasa bagi PMI yang berangkat melalui jalur resmi.
Dokumen tambahan lainnya berupa fotokopi Kartu Keluarga serta fotokopi surat nikah atau akta cerai bagi pemohon yang sudah menikah maupun bercerai.
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2026 untuk Pinjaman sampai Rp500 Juta Selama 1-5 Tahun
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BSI untuk Kredit Syariah hingga Rp500 Juta selama 1-4 Tahun
Baca juga: Daftar 27 Pejabat Pemkab Tanjab Barat yang Dilantik Bupati Anwar Sadat