Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Rawat Inap di RS Polri, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Usai Diperiksa
Dedhi Ajib Ramadhani June 20, 2026 06:11 PM

Dua tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Dokter Tifa, menjalani perawatan medis rawat inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kuasa hukum keduanya, Muhammad Syamsir Jalil, menyampaikan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa telah melalui rangkaian pemeriksaan laboratorium sebelum menjalani perawatan lebih lanjut.

Ia menjelaskan pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan tekanan darah, tes darah.

Serta sejumlah pemeriksaan medis lainnya untuk memastikan kondisi kesehatan keduanya.

Syamsir menuturkan bahwa secara umum kondisi Roy Suryo dalam keadaan sehat.

Hal yang sama juga disampaikan untuk Dokter Tifa, meskipun sempat terlihat menggunakan kursi roda usai pemeriksaan.

Menurutnya, kondisi tersebut diduga terjadi akibat kelelahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Nggak, dia sehat-sehat aja kok dari awal itu ya, mungkin kecapekan," ujar Syamsir kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).

Sementara itu, Dokter Tifa sebelumnya sempat mengalami penurunan kondisi kesehatan usai menjalani proses penangkapan oleh aparat Polda Metro Jaya.

Ia kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penahanan.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), kondisinya dilaporkan melemah dan ia harus menggunakan kursi roda saat keluar dari ruangan.

"Yang saya katakan penyakit bawaan tadi, salah satunya GERD kambuh karena dia tidak makan dari pagi dan menghadapi stres yang tinggi," ujar Refly Harun.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.