Tutup Pintu Damai, SPG Korban Pelecehan Seksual di Swalayan Solo Tegaskan Tempuh Jalur Hukum
Erlangga Bima Sakti June 20, 2026 06:28 PM

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kuasa hukum korban pelecehan seksual di swalayan Irawan Adi Wijaya mengungkapkan kliennya menutup pintu damai untuk terduga pelaku. Ia pun menegaskan akan melanjutkan proses pemidanaan terduga pelaku.

“Kita tetap lurus untuk proses pidana. Saat ini masih tetap mengusahakan pidana tetap lanjut,” jelasnya saat dihubungi TribunSolo.com Sabtu (20/6/2026).

Ia tidak menampik bahwa kuasa hukum terduga pelaku sempat berupaya untuk bertemu. Namun, kliennya menutup diri untuk bertemu.

“Kemarin dari kuasa hukum menginginkan bertemu. Tapi klien saya belum memberikan ruang untuk ketemuan,” terangnya.

Baca juga: Disdikbud Belum Bahas Pencopotan Guru PPPK Terduga Pelaku Pelecehan SPG, Tunggu Proses Hukum

Saat bekerja di swalayan, pelaku merekam korban yang mengenakan rok menggunakan handphone-nya dari bawah. Tanpa sepengetahuan korban video rekaman cctv pun viral di media sosial. Setelah kasus ini viral ia justru kehilangan pekerjaannya.

Saat ini pihaknya telah memasukkan kasus ini dalam bentuk laporan polisi (LP). Setelah itu penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kita proses agar laporan kita itu bisa ke lanjut ke penyelidikan dan penyidikan,” terangnya.

Baca juga: Korban Dipecat, Status Oknum Guru Terduga Pelaku Pelecehan SPG Masih Tunggu Proses Hukum

Ia berharap terduga pelaku juga segera diperiksa. Dengan begitu korban dapat menemui rasa keadilan.

“Ini baru masuk tingkat sidik masuk ke laporan. Ini baru diperiksa saksi. Pastinya (pemeriksaan terduga pelaku juga). Tapi kami kembalikan ke penyidik,” ungkapnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.