Cegah Gangster dan Kejahatan Jalanan, Polres Rejang Lebong Perkuat Patroli Malam
Hendrik Budiman June 20, 2026 06:54 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Aksi sekelompok remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas gangster masih menjadi perhatian aparat kepolisian di Kabupaten Rejang Lebong.

Meski berbagai upaya penertiban telah dilakukan, polisi menilai langkah pencegahan tetap perlu ditingkatkan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebagai bentuk antisipasi, personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong terus meningkatkan intensitas patroli rutin, khususnya pada malam hari di sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

Kasat Samapta Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, mengatakan patroli tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya aksi gangster, premanisme, serta berbagai tindak kriminal lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Kegiatan patroli ini terus kami laksanakan setiap hari, terutama pada malam hari. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,,"jelas Sinar kepada TribunBengkulu.com pada Sabtu (20/6/2026).

alam patroli yang dilaksanakan, personel Sat Samapta menyambangi sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Curup Kota, termasuk kawasan Kelurahan Pasar Baru dan Lapangan Setia Negara.

Petugas memberikan imbauan kepada para remaja yang sedang berkumpul agar tidak beraktivitas hingga larut malam serta menghindari perbuatan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana maupun gangguan ketertiban umum.

Baca juga: Viral Pendaki Rekam Konten di Tebing Curam Bukit Kaba Rejang Lebong, Pokdarwis: Utamakan Keselamatan

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

"Keberadaan personel di lapangan merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,"katanya.

Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan, seperti kawasan permukiman padat penduduk, objek vital perbankan, SPBU, ruas jalan yang sepi, serta pusat keramaian dan pertokoan.

Patroli dilakukan oleh personel Sat Samapta Polres Rejang Lebong menggunakan kendaraan patroli dinas serta senjata lengkap guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

ihaknya akan terus melakukan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan mencegah munculnya aksi premanisme maupun kelompok gangster di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Polres Rejang Lebong juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.

"Apabila masyarakat menemukan aktivitas yang meresahkan, seperti aksi gangster, premanisme, atau tindak kejahatan lainnya, dapat segera menghubungi layanan Call Center Polri di nomor 110. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas,"tutupnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.