SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan medis yang setara dan profesional tanpa membedakan latar belakang pasien.
Pihak rumah sakit memastikan tidak ada sekat perlakuan antara pasien umum, peserta BPJS Kesehatan, maupun pasien dari luar wilayah OKI.
Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur RSUD Kayuagung, dr. Muhammad Tito Aristian, saat dikonfirmasi Sripoku.com pada Sabtu (20/6/2026) pagi.
"Baik pasien umum, peserta BPJS Kesehatan, maupun masyarakat yang berasal dari luar wilayah OKI akan kami layani sama. Rumah sakit harus berdiri sebagai institusi pelayanan publik yang menjunjung prinsip keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga," tegas dr. Tito.
dr. Tito turun tangan langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah unit pelayanan. Dalam sidak tersebut, ia memantau proses pelayanan secara langsung dan berdialog dengan tenaga kesehatan hingga petugas administrasi.
"Langkah ini merupakan bagian upaya pengawasan internal guna memastikan standar pelayanan berjalan sesuai regulasi standar operasional prosedur (SOP) dan mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat," ungkapnya
Kepada seluruh jajaran pegawai, dr. Tito mewanti-wanti agar tidak ada perlakuan diskriminatif dengan alasan apa pun.
"Rumah sakit harus berdiri sebagai institusi pelayanan publik menjunjung prinsip keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga," imbuhnya.
Lebih jauh, dr. Tito menyoroti paradigma pelayanan rumah sakit di era modern tidak cukup jika hanya berfokus tindakan medis dan penyembuhan penyakit semata.
Ia menilai, tolak ukur kualitas pelayanan saat ini sangat ditentukan oleh aspek kenyamanan pasien, keramahan petugas, etika komunikasi dan kecepatan respon.
Oleh karena itu, manajemen terus mendorong seluruh elemen pegawai agar mengedepankan pendekatan humanis, sehingga warga merasa aman dan nyaman selama jalani perawatan.
"Pelayanan prima merupakan tanggung jawab seluruh unsur rumah sakit, bukan hanya beban dokter dan perawat saja," kata dia.
Guna merealisasikan visi tersebut, RSUD Kayuagung kini tengah mengeksekusi sejumlah program pembenahan internal mencakup menilai dan memantau kinerja seluruh pegawai secara berkala.
"Memangkas birokrasi berbelit guna mempercepat akses pelayanan pasien, memperbaiki sarana pendukung demi kenyamanan pasien dan keluarga pendamping," bebernya.
Selain perbaikan sistem internal, RSUD Kayuagung turut berinovasi dengan membuka ruang partisipasi publik melalui layanan pengaduan masyarakat.
"Lewat kebijakan ini, masyarakat diberikan keleluasaan menyampaikan kritik, masukan, laporan terkait kendala pelayanan yang mereka alami, demi terciptanya evaluasi membangun bagi rumah sakit," pungkasnya.